• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Astra Daihatsu Motor dan KLHK Diminta Patuhi UU KIP Atas Dugaan Pelanggaran Limbah B3

Juni Armanto by Juni Armanto
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:05
in Headline
hatsu

Suasana PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto : Dok indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca dilaporkannya PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara ke Balai Penegakan dan Hukum wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum Jabalnusra KLHK) atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), muncul pertanyaan dari masyarakat.

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengatakan, hal ini disebabkan oleh kebuntuan dalam memberikan responsif dan transparansi dari PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan Balai Gakkum Jabal Nusra KLHK. Padahal, masyarakat berhak untuk memperoleh informasi publik.

“Mengapa mereka (Astra Daihatsu Motor dan KLHK, red) menutup-nutupi masalah ini? Apakah ada kongkalikong? Keterbukaan sangat penting karena ini berhubungan dengan keselamatan seluruh masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, pihak Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan KLHK memiliki kewajiban untuk melakukan keterbukaan dan menjelaskan penyelidikan ini kepada publik melalui media massa.

“Jika mereka (Astra Daihatsu Motor dan KLHK, red) menutup-nutupi informasi ini, artinya mereka melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan semua pihak harus patuh pada peraturan tersebut. Laporkan mereka ke aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, pemerintah harus berlaku profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3.

“KLHK juga harus melaksanakan penyelidikan dan investigasi yang serius terkait pengelolaan limbah B3 oleh pihak swasta yang dikelola oleh Astra Daihatsu Motor. Pemerintah juga harus bertanggung jawab dan menunjukkan transparansi dalam hal ini,” pungkasnya.

INDOPOSCO.ID telah berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara kepada PT. Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan tertulis secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah
Previous Post

Polisi: Kekerasan Terhadap Perempuan Didominasi oleh KDRT

Next Post

Perhimpunan Guru Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
ppdb

Perhimpunan Guru Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.