• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Astra Daihatsu Motor dan KLHK Diminta Patuhi UU KIP Atas Dugaan Pelanggaran Limbah B3

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:05
in Headline
hatsu

Suasana PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto : Dok indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca dilaporkannya PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara ke Balai Penegakan dan Hukum wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum Jabalnusra KLHK) atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), muncul pertanyaan dari masyarakat.

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengatakan, hal ini disebabkan oleh kebuntuan dalam memberikan responsif dan transparansi dari PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan Balai Gakkum Jabal Nusra KLHK. Padahal, masyarakat berhak untuk memperoleh informasi publik.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Mengapa mereka (Astra Daihatsu Motor dan KLHK, red) menutup-nutupi masalah ini? Apakah ada kongkalikong? Keterbukaan sangat penting karena ini berhubungan dengan keselamatan seluruh masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, pihak Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan KLHK memiliki kewajiban untuk melakukan keterbukaan dan menjelaskan penyelidikan ini kepada publik melalui media massa.

“Jika mereka (Astra Daihatsu Motor dan KLHK, red) menutup-nutupi informasi ini, artinya mereka melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan semua pihak harus patuh pada peraturan tersebut. Laporkan mereka ke aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, pemerintah harus berlaku profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3.

“KLHK juga harus melaksanakan penyelidikan dan investigasi yang serius terkait pengelolaan limbah B3 oleh pihak swasta yang dikelola oleh Astra Daihatsu Motor. Pemerintah juga harus bertanggung jawab dan menunjukkan transparansi dalam hal ini,” pungkasnya.

INDOPOSCO.ID telah berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara kepada PT. Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan tertulis secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.