• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Penipuan Aplikasi Kencan “Michat”

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 Juni 2023 - 13:27
in Nusantara
Polres-Ponorogo

Polisi saat melakukan gelar perkara penipuan berkedok jasa layanan terapi melalui aplikasi michat di Mapolres Ponorogo (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang terapis perempuan yang dilaporkan karena melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi “kencan buta”, michat, dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

“Pelaku ini kami tangkap setelah korban terakhir mengadukan kasus ini ke Polres Ponorogo. Total ada lima kendaraan (sepeda motor) yang dia tilap,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia di Ponorogo, Minggu (25/6).

BacaJuga:

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Perempuan berinisial Wy (39) itu kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Wy rupanya residivis kasus serupa dan pernah dijebloskan penjara pada 2019.

Baca Juga : Kerugian Penipuan via Telegram di Malaysia Tembus Rp145,9 Miliar

Hasil penyidikan sementara, perempuan asal Kecamatan Katoharjo Kota Madiun itu selalu beraksi dengan modus menyediakan jasa layanan terapis (pijat) melalui aplikasi michat.

Aplikasi berbasis media sosial yang lebih dikenal sebagai aplikasi kencan buta, karena banyak disalahgunakan untuk transaksi kencan berbayar dan jasa layanan pijat plus.

Niko menjelaskan tersangka menggunakan aplikasi “chatting” atau obrolan michat untuk mengelabui para korbannya.

“Tersangka sengaja memasang profil sebagai terapis pijat agar para korbannya tertarik menggunakan jasanya. Memang sengaja menggunakan aplikasi tersebut untuk menjaring korban,” papar Niko seperti dikutip dari Antara, Senin (26/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Kasus ini ditangani polisi setelah salah satu korbannya yang merupakan warga Ponorogo, melapor ke Polres Ponorogo.

Kepada petugas, Wy mengaku melakukan aksi itu karena dendam. Dalihnya, Wy kesal sering dituduh “open BO” (membuka layanan kencan buta secara daring), terutama dari para lelaki yang bercakap dan menggunakan jasa layanannya melalui percakapan michat.

“Ya dendam, saya ini sering dikira open BO dan bisa melayani open BO. Karena dendam saya bawa kendaraannya,” ucap Wahyuni.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.(mg1)

Tags: Aplikasi KencanJawa timurPelaku PenipuanSatreskrim Polres Ponorogo

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01
Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Nusantara

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.