• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Suku Punan Resmi Raih Masyarakat Hukum Adat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Juni 2023 - 02:35
in Nusantara
Warga-Punan-Batu

Warga Punan Batu sedang bersiap untuk berburu di kawasan hutan Gunung Batu Benau yang berlokasi di Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Liang batu karst merupakan hunian bagi Suku Punan Batu yang saat ini masih menerapkan pola hidup berburu, meramu, dan berpindah tempat. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada Suku Punan Batu yang bermukim di Gunung Batu Benau di Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

“Surat Keputusan Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat ini menjadi bagian yang sangat penting,” ujar Bupati Bulungan Syarwani di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltar), Sabtu.

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Ia mengingatkan identitas lokal jangan sampai punah meski kemajuan dan peradaban kian berkembang di Bulungan.

Masyarakat Punan Batu bermukim secara nomaden di kawasan hutan Gunung Batu Benau. Mereka mampu berjalan menjelajahi hutan untuk mencari makan sekitar 4-5 kilometer setiap hari. Durasi mereka menetap dari satu tempat ke tempat lain selama rentang waktu satu sampai dua pekan.

Baca Juga : Emil Ajak Warga Jatim di Kaltara sebagai Penghubung Perdagangan

Berdasarkan hasil riset Institut Mochtar Riady yang dilakukan mulai tahun 2018, masyarakat Punan Batu memiliki genetik yang berbeda dengan masyarakat lainnya di Pulau Kalimantan. Mereka tercatat sebagai suku pemburu dan peramu terakhir yang masih aktif di Kalimantan.

“Kami ingin merawat dan menjaga kearifan lokal dari suku-suku asli di Kabupaten Bulungan, sehingga lahirlah Surat Keputusan Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat tersebut,” kata Syarwani.

Masyarakat Suku Punan Batu menggantungkan hidup mereka dari hutan sebagai tempat bernaung, mencari makan, dan melestarikan tradisi. Kini hanya tersisa sekitar 103 individu saja. Mereka hidup pada kawasan hutan yang semakin terhimpit oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit dan ladang.

Ruang hidup utama mereka saat ini berada di areal konsesi PT Inhutani I Sambarata, PT ITCI Kiani Hutani (IKANI), dan sebagian area penggunaan lain yang sudah ada izin usaha perkebunan PT Dharma Inti Sawit Lestari.

“Bicara masyarakat hukum adat, tidak hanya bicara tentang hutan, tetapi bicara tentang budaya. Saya berharap Surat Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat ini tidak hanya sekedar menjaga supaya tidak ada perambahan hutan di Bulungan,” kata Syarwani.

“Keberadaan hutan sangat berdekatan dengan masyarakat adat yang berada di Suku Punan Batu. Budaya mereka harus kita jaga sebagai bagian dari itu (masyarakat hukum adat),” imbuhnya.

Sejak tahun 2021 Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mulai mendampingi masyarakat Punan Batu. YKAN memfasilitasi masyarakat untuk mendapat pengakuan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat oleh Pemkab Bulungan.

YKAN memasukkan usulan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat kepada Pemkab Bulungan pada Maret 2022. Dua bulan berselang tepatnya pada 25 Mei 2022, pemerintah setempat melakukan validasi dan verifikasi lapangan, serta menggelar lokakarya dalam rangka uji publik terhadap usulan tersebut.

Setahun kemudian pada 13 April 2023 pemerintah menandatangani Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat terhadap Suku Punan Batu.

Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani kepada masyarakat Suku Punan Batu di Liang Meriam yang berlokasi di kawasan Gunung Gunung Batu Benau, Bulungan, Kalimantan Utara, pada 2 Juni 2023.

Senior Manajer YKAN Niel Makinudin mengatakan pengakuan Masyarakat Hukum Adat menjadi langkah awal untuk kemudian mendorong pengusulan Hutan Batu Benau sebagai hutan adat.

“Legalitas Masyarakat Hukum Adat ini menjadi penting karena menyangkut eksistensi dan masa depan mereka,” ujar Niel.

Gunung Batu Benau merupakan gugusan bentuk lahan bebatuan karst yang membentang dari utara ke selatan dengan panjang sekitar 15 kilometer memiliki lebar rata-rata 4 kilometer dengan luas 36 kilometer persegi.

Sebagian besar kawasan karst Gunung Batu Benau terletak di wilayah administratif Kabupaten Bulungan, Kaltara. Sementara sisanya berada di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. (bro)

Tags: Hukum AdatKalimantan UtaraPemkab BulunganSuku Punan Batu

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.