• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenkes: Perlu Gerakan Massal Berikan Vaksinasi Rabies ke Anjing

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Juni 2023 - 02:22
in Headline
vaksin

Warga Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai melakukan vaksinasi antirabies secara mandiri terhadap anjing peliharaan guna mencegah penularan virus rabies. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan menilai perlu adanya gerakan massal memberikan vaksinasi rabies, terutama kepada anjing yang berpotensi mengalami rabies.

“Karena sudah ada wilayah kejadian luar biasa (KLB), maka harus dilakukan gerakan massal serentak yang dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait untuk melakukan penyisiran terhadap hewan-hewan, terutama anjing, yang memang akan berpotensi menjadi rabies. Anjing tersebut kemudian diberikan vaksinasi,” ujar Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril seperti dikutip Antara, Jumat (2/6/2023).

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Tercatat, sudah ada dua kabupaten yang menyatakan KLB rabies, yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia menambahkan gerakan massal perlu melibatkan komunitas pencinta hewan, terutama pecinta anjing, baik tingkat nasional maupun daerah.

“Paling utama saat ini adalah penanganan pada hewan pembawa rabies, seperti anjing, kucing, dan kera sehingga vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing minimal 70 persen dicapai, di mana saat ini baru 40 persen. Anjing dan kucing harus dipelihara dan jangan sampai ada hewan pembawa rabies berkeliaran,” kata dia.

Terkait dengan status KLB, lanjutnya, dalam epidemiologi berada satu tingkat di bawah wabah, yang artinya KLB rabies ini masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat.

Dengan status KLB, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk melokalisasi, baik dari sisi hewan maupun manusia.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan salah satu kunci keberhasilan vaksinasi, yakni kekebalan kelompok serta semua anjing harus divaksin.

“Jadi bukan hanya anjing-anjing di rumah, justru anjing-anjing liar itu yang harus divaksin, termasuk anak anjing,” katanya.

Ia menambahkan hal yang tak kalah penting yakni manajemen populasi anjing.

“Jadi harus dilakukan kontrol populasi, tidak bisa kita membiarkan anjing berkeliaran di luar apalagi tidak ada pemiliknya,” tuturnya. (wib)

Tags: anjingKemenkesVaksinasi Rabies

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.