• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 Mei 2023 - 01:11
in Nusantara
nipu

Tiga orang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, menangkap tiga orang pelaku penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang rencananya akan tampil di Indonesia pada November 2023.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Senin, mengatakan bahwa penipuan tersebut terungkap usai salah satu korban berinisial RD (24) warga Kabupaten Tangerang, Banten, melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 19 Mei 2023.

BacaJuga:

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Permudah Akses Layanan Perbaikan Kendaraan, MMKSI Hadirkan Fasilitas Bodi & Cat di Pekalongan

Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Pengawasan Perbatasan

“Setelah ada laporan itu, kemudian kami sambungkan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri,” kata Budi.

Budi yang kerap disapa Buher tersebut menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku yang merupakan para tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay.

Tiga tersangka tersebut, lanjutnya, seorang perempuan berinisial PASNW (19), ibu dari PASNW berinisial NW (47), dan kekasih PASNW berinisial GYP (22). PASNW dan NW warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, sementara GYP merupakan Kabupaten Probolinggo.

“Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa usai mendapatkan laporan tersebut, maka petugas kemudian melacak para tersangka. Namun, diketahui bahwa para tersangka tidak lagi tinggal di wilayah Kota Malang.

Ia menambahkan petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Probolinggo dan pada akhirnya menangkap tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut ditangkap petugas Polsek Blimbing Kota Malang pada 26 Mei 2023.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5) kita lakukan penangkapan,” kata Danang.

Danang menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dari tiga orang tersangka tersebut ada sebanyak 19 orang korban penipuan penjualan tiket Coldplay. PASNW merupakan otak di balik kasus penipuan penjualan tiket band asal Inggris itu.

Modus operandi yang dijalankan PASNW, jelas Danang, pada mulanya dengan membeli akun media sosial Twitter yang telah memiliki banyak pengikut. Hal tersebut dilakukan untuk memasang iklan atau menawarkan tiket konser artis-artis luar negeri.

Melalui akun bernama @membirv tersebut, tersangka menjaring korban yang hendak membeli tiket konser yang diketahui banyak peminatnya. Kebanyakan para korban akan mengirim pesan melalui akun Twitter dan kemudian berlanjut pada percakapan Whatsapp.

“Ketika dirasa yang bersangkutan tertarik dan memang serius serta mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan tersangka ini kemudian dilanjutkan ke ‘chat’ Whatsapp. Kemudian, ada transfer uang, namun tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Dari total 19 korban tersebut, kerugian yang tercatat berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp9 juta untuk masing-masing korban. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait total jumlah kerugian yang dialami para korban tersebut.

“Untuk total kerugian masih kita rekap karena ini masih tetap berkembang, hasil kejahatan digunakan untuk membeli perhiasan dan barang lainnya. Mereka beraksi kurang lebih selama satu tahun lebih, itu hasil pendalaman sementara,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka PASNW dikenakan Pasal 45 A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara tersangka NW dan GYP dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Para tersangka tersebut terancam hukuman penjara enam tahun dengan denda maksimal Rp1 miliar. (bro)

Tags: ColdplayKonser ColdplayPelaku PenipuanPelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser ColdplaypolisiTiket Konser Coldplay

Berita Terkait.

Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44
Pelayanan
Nusantara

Permudah Akses Layanan Perbaikan Kendaraan, MMKSI Hadirkan Fasilitas Bodi & Cat di Pekalongan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:04
Hendarsam-Marantoko
Nusantara

Tangkal Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Pengawasan Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:22
lombok
Nusantara

Kemarau Sebabkan Kekeringan Melanda, 4.245 KK di Lombok Barat Krisis Air Bersih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:06
nhm
Nusantara

Implementasi ‘Menambang dengan Hati’, NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:54
Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus Usut Kasus Penganiayaan Brutal oleh Taufik Hidayat
Nusantara

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan bagi Korban Lain Tersangka Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1547 shares
    Share 619 Tweet 387
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.