• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

TII Usul Kampanye di Medsos Diatur untuk Cegah Hoaks

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 Mei 2023 - 06:06
in Headline
tii

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Urgensi Penataan Regulasi Kampanye di Media Sosial untuk Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang Edukatif dan Informatif", di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai kampanye di media sosial (medsos) sangat penting diatur untuk menangkal penyebaran hoaks khususnya jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Penelitian kami menemukan masih adanya kelemahan aturan kampanye di media sosial saat ini. Aturan yang ada masih belum spesifik dan rinci tentang kampanye di media sosial,” kata Adinda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Hal itu dikatakan Adinda dalam diskusi bertajuk “Urgensi Penataan Regulasi Kampanye di Media Sosial untuk Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang Edukatif dan Informatif” yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum, Universitas Andalas bekerja sama dengan TII.

Adinda menjelaskan pengaturan kampanye di medsos tersebut berkaca pada Pemilu 2019 yang tingginya angka penyebaran hoaks di media sosial.

“Bahkan saat ini konten hoaks media sosial pada Pemilu 2019 diputar kembali jelang Pemilu 2024,” ujarnya.

Dia mengatakan pada aspek regulasi, masih adanya perbedaan persepsi antara KPU dan Bawaslu dalam melihat definisi kampanye, definisi media sosial hingga perbedaan dalam mengatur akun kampanye di media sosial.

Menurut dia, dalam penelitian TII menunjukkan bahwa masih ada persoalan sumber daya manusia dalam pengaturan dan pengawasan akun media sosial peserta pemilu.

“Jika melihat jumlah partai dan bakal calon legislatif, penyelenggara Pemilu memiliki keterbatasan SDM dan sumber daya pendukung kerjanya,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni menyatakan sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 hingga Pemilu 2019, kampanye politik menjadi sangat kompleks, termasuk di media sosial.

Menurut dia, untuk Pemilu 2024, pengaturan kampanye di media sosial belum ada, sehingga jika tidak ada perubahan maka akan menggunakan aturan sebelumnya.

“Kelemahan Bawaslu salah satunya tidak bisa membatasi para pihak yang mencoba meyakinkan masyarakat untuk memilih seorang kandidat,” katanya.

Dia menilai Bawaslu hanya bisa menangani pelanggaran dari pihak yang melanggar aturan pemilu, sepanjang ada subjek hukum, temuan dan laporan dari pelanggaran tersebut.

Peneliti PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas M Ikhsan Alia menilai ada dua hambatan utama pemilu ada dua, yaitu hambatan de facto dan legal atau konstitusi.

Menurut dia, dari dua hambatan itu kemudian diperkeruh oleh penyebaran hoaks termasuk dalam konteks pemilu. Oleh karena itu dia menilai selain memerlukan perubahan aturan kampanye di media sosial, penting juga untuk mencegah penyebaran informasi hoaks dengan mengikutsertakan kerja-kerja para pemangku kepentingan.

“Para pihak harus menjalankan perannya untuk mencegah beredarnya informasi hoaks. Khusus bagi penyelenggara pemilu, perlu menciptakan suatu mekanisme debunking dan fact checking yang cepat,” katanya. (bro)

Tags: hoakskampanyemedsostii

Berita Terkait.

Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03
anom
Headline

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan
Headline

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52
Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3038 shares
    Share 1215 Tweet 760
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.