• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Lima Pengoplos Gas Bersubsidi di Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Maret 2023 - 23:37
in Megapolitan
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung saat menunjukan para tersangka dan barang bukti hasil ungkap kasus pengoplosan ratusan gas bersubsidi di Tangerang. ANTARA/Azmi.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung saat menunjukan para tersangka dan barang bukti hasil ungkap kasus pengoplosan ratusan gas bersubsidi di Tangerang. ANTARA/Azmi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, Banten menangkap lima orang terduga pengoplos gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.

“Kita amankan sementara lima orang dan kita juga sedang mengejar tersangka lain yang melarikan diri. Tapi kita sudah mendapat identitas koordinatornya,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung di Tangerang, Senin (6/3).

BacaJuga:

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Ia menjelaskan, dalam penangkapan para tersangka tersebut ketika dilaksanakan penggerebekan oleh petugas pada Sabtu (4/3) di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.

Saat itu, kata Hotma, para tersangka diketahui menggunakan modus serupa yakni menggunakan regulator yang telah dimodifikasi dan menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas tersebut, agar nantinya proses pengoplosan dari tabung tiga kilogram bisa berpindah ke tabung 12 kilogram.

“Awalnya kita dapati info dari masyarakat yang pernah mengambil gas LPG dari lokasi pengoplosan. Dia merasa gas yang digunakan beraroma tidak sedap dan merasa akan membahayakan kemudian disampaikan ke petugas dan memantau satu Minggu terhadap kegiatan itu,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengakuan para tersangka bahwa praktik ilegal itu sudah dilakukan selama tiga bulan, dan mereka biasa menjual satu tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram kepada sejumlah pelanggan dengan harga berkisar antara Rp200.000.

“Keuntungan gas oplos ini per het 19-20 ribu. Sementara non subsidi 270 jadi keuntungan mereka per tabung 12 kilo Rp200 ribu, itu pun kita kali dengan tabung yang kita amankan sebanyak 120 tabung gas,” ujarnya.

Ia mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam serta pengajaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita masih dalami terkait kasus ini. untuk barang bukti berasal dari luar wilayah Polsek Panongan. Kemudian, untuk tersangka melarikan diri kita lajukan pengejaran. Total diamankan ada 974 tabung dan 72 slang mengoplos dan satu pikup truk dan pikup,” ungkapnya.

Adapun atas perbuatan para tersangka, akan disangkakan Pasal 55 Udang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja dan Pasal 26 JO Pasal 8 huruf b dan c Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen JO pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. (bro)

Tags: Gas BersubsidiPengoplos Gas BersubsidiPolriPolsek Panongan

Berita Terkait.

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.