• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi: UU Ciptaker Tingkatkan Investasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 Maret 2023 - 15:25
in Nasional
Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono (pojok kanan bawah) dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian" secara daring, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono (pojok kanan bawah) dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian" secara daring, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), sebelum dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), telah berhasil meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja di Tanah Air.

“Berdasarkan laporan analisis World Bank pada publikasi Indonesia Economic Prospect Desember 2022, UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap peningkatan PMA (penanaman modal asing) di Indonesia. Total realisasi PMA meningkat rata-rata 29,4 persen pada lima triwulan setelah UU Cipta Kerja diterbitkan,” ujar Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono dalam Webinar Moya Institute bertajuk “Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian” secara daring, di Jakarta, Sabtu (4/3) malam.

BacaJuga:

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Nindyo melanjutkan, reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja juga mampu menurunkan hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia.

The Organization for Economic Cooperation and Development, dalam publikasi mereka yang dirilis pada 12 Desember 2022, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal, implementasi UU Cipta Kerja dapat mengurangi hambatan untuk investasi asing langsung (foreign direct invesment/FDI lebih dari sepertiga.

“UU ini juga berhasil mengurangi hambatan perdagangan dan investasi hampir 10 persen pada 2021, berdasarkan data tersebut,” ujar Nindyo seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/3/2023).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Namun, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sepanjang tak bertentangan dengan perppu.

“Dan semua peraturan pelaksanaan dari UU yang telah diubah oleh Perppu Cipta Kerja dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tak bertentangan dengan perppu,” ujarnya. (mg1)

Tags: akademisiinvestasiUU Ciptaker

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
bc2
Nasional

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27
demonstrasi
Nasional

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:48

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.