• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi: UU Ciptaker Tingkatkan Investasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 Maret 2023 - 15:25
in Nasional
Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono (pojok kanan bawah) dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian" secara daring, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono (pojok kanan bawah) dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian" secara daring, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), sebelum dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), telah berhasil meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja di Tanah Air.

“Berdasarkan laporan analisis World Bank pada publikasi Indonesia Economic Prospect Desember 2022, UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap peningkatan PMA (penanaman modal asing) di Indonesia. Total realisasi PMA meningkat rata-rata 29,4 persen pada lima triwulan setelah UU Cipta Kerja diterbitkan,” ujar Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono dalam Webinar Moya Institute bertajuk “Perppu Cipta Kerja dan Daya Tahan Perekonomian” secara daring, di Jakarta, Sabtu (4/3) malam.

BacaJuga:

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Nindyo melanjutkan, reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja juga mampu menurunkan hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia.

The Organization for Economic Cooperation and Development, dalam publikasi mereka yang dirilis pada 12 Desember 2022, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal, implementasi UU Cipta Kerja dapat mengurangi hambatan untuk investasi asing langsung (foreign direct invesment/FDI lebih dari sepertiga.

“UU ini juga berhasil mengurangi hambatan perdagangan dan investasi hampir 10 persen pada 2021, berdasarkan data tersebut,” ujar Nindyo seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/3/2023).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Namun, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sepanjang tak bertentangan dengan perppu.

“Dan semua peraturan pelaksanaan dari UU yang telah diubah oleh Perppu Cipta Kerja dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tak bertentangan dengan perppu,” ujarnya. (mg1)

Tags: akademisiinvestasiUU Ciptaker

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1985 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.