• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wapres Ma’ruf : Tahapan Pemilu Tetap Berlanjut

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 3 Maret 2023 - 15:48
in Nasional
Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan pernyataan kepada wartawan didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua dari kanan) dan Ketua Biasa Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono (paling kanan) di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Jumat (3/3/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan pernyataan kepada wartawan didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua dari kanan) dan Ketua Biasa Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono (paling kanan) di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Jumat (3/3/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut tahapan pemilu 2024 tetap berlanjut pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

“Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” kata Wapres Ma’ruf Amin di istana wakil presiden Jakarta, Jumat (3/3).

BacaJuga:

KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt. G/2022/ PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Gugatan itu diajukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan DPP Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya,” ungkap Wapres.

Wapres pun mempertanyakan kewenangan PN Jakarta Pusat untuk menetapkan penundaan pemilu tersebut.

“Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya, saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, saya kira kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja,” tambah Wapres, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/3/2023).

Saat ini tahapan pemilu ada dalam tahap penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023). Selanjutnya akan dilakukan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan anggota DPD pada 6 Desember 2022-25 November 2023, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023, calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2023.

Selanjutnya masa kampanye pemilu adalah pada 28 November 2023-10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan pemungutan pada 14 Februari 2024 sementara penghitungan suara pada 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari 2024-20 Maret 2024, penetapan hasil pemilu tanpa perselisihan hasil pemilu (PHPU) dilakukan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK sedangkan bila ada PHPU maka paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Tahapan berikutnya adalah pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota DPRD Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing yaitu anggota DPRD provinsi, DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024 sedangkan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

Sementara bila ada Putaran 2 pemilu maka pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dilakukan pada 22 Maret 2024-25 April 2024, masa kampanye pemilu pada 2-22 Juni 2024, masa tenang pada 23-25 Juni 2024, pemungutan suara pada 26 Juni 2024, penghitungan suara pada 26-27 Juni 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni 2024-20 Juli 2024. (mg2)

Tags: pemiluPemilu 2024pemilu ditundaTahapan PemiluWapres Ma’ruf Amin

Berita Terkait.

KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!
Nasional

KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:39
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:11
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:31
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:37
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

22 Tahun DPD RI, Sultan: Suara Daerah Harus Tentukan Arah Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:04
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:33

OLAHRAGA

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Olahraga

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia tampil mengesankan saat menjalani laga penentu melawan Timnas Bangladesh dalam FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda...

SelengkapnyaDetails
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.