• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Proses Bisnis Evaluasi Reformasi Birokrasi Disederhanakan, Pemerintah Tidak Repot Urus Dokumen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Februari 2023 - 18:33
in Nasional
MenpanRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyederhanaan proses bisnis evaluasi reformasi birokrasi. Manfaatnya, instansi pemerintah tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi karena tidak perlu lagi mengirim data dukung yang cukup banyak.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan dengan metode evaluasi reformasi birokrasi yg baru ini, akan memperbaiki kualitas indeks indeks reformasi birokrasi yg digunakan untuk mengukur pelaksanaan reformasi birokasi yang selama ini kurang berkorelasi kuat dengan capaian indikator pembangunan dan daya saing karena lebih fokus ke proses bukan pada hasil.

BacaJuga:

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Jawab Berbagai Tantangan di Dunia Pendidikan, Kemenag Luncurkan Belajar Mandiri KBC

“Penilaian yang kita lakukan lebih menitikberatkan pada dampak, bukan proses. Apakah dampak dari reformasi birokrasi ini benar-benar dirasakan? Itu yang akan kita ukur,” ujar Anas di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga : Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Simplifikasi proses bisnis dilakukan pada tahapan penilaian mandiri sehingga penilaian dilakukan oleh eksternal (Evaluator Meso). Dampak dari proses ini menghasilkan efisiensi di daerah yang setidaknya setara dengan 180 miliar per tahun.

Jumlah efisiensi ini merupakan perkiraan total anggaran instansi pemerintah yang dihabiskan untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

“Jadi kita akan menghilangkan tahapan penilaian mandiri. Di tahap ini, ada instansi yang menyelenggarakan kegiatan sendiri hanya untuk mengisi PMPRB, bahkan ada yang membuat aplikasi agar mudah mengisi,” tuturnya.

Selama ini, instansi harus mengisi 259 indikator pada tahap PMPRB sehingga membutuhkan banyak waktu dan tenaga untuk mengisi karena dokumen yang diinput sangat banyak. Ke depan, Kementerian PANRB hanya berfokus pada 4 strategi dan 27 hasil.

Selain itu, reformasi birokrasi juga membuat antar-instansi lebih kolaboratif. Evaluasi reformasi birokrasi akan menyederhanakan indikator yang ada di pemerintahan.

“Selama ini masing-masing instansi melakukan penilaian dengan memakai indikator masing-masing. Misalnya pengukuran kepatuhan pelayanan publik, ternyata juga terdapat irisan dan persamaan dalam menilai indikator yang sama dalam evaluasi pelayanan publik. Dalam evaluasi SAKIP yang salah satu komponennya adalah perencanaan kinerja, selanjutnya juga di evaluasi dalam penilaian perencanaan pembangunan nasional, jangan sampai hasil keduanya bertolak belakang.

“Untuk apa kita jalan sendiri-sendiri. Lebih baik diintegrasikan,” tegasnya.

Dengan penyederhanaan proses bisnis ini, Anas berharap evaluasi RB lebih efektif dan efisien. Dampak dari RB lebih terukur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.(arm)

Tags: abdullah azwar anaskementerian panrbPenilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi BirokrasiReformasi Birokrasi

Berita Terkait.

e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12
menag
Nasional

Jawab Berbagai Tantangan di Dunia Pendidikan, Kemenag Luncurkan Belajar Mandiri KBC

Rabu, 22 April 2026 - 21:21
maxim
Nasional

Meski Hujan, Tarif Tetap Bersahabat: Maxim Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Konsumen

Rabu, 22 April 2026 - 21:11
setara
Nasional

Setara Institute Rilis IKT 2025: Salatiga Unggul, Toleransi Jadi Kunci Stabilitas dan Ekonomi

Rabu, 22 April 2026 - 21:01
said
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT, KSPI: Kemenangan bagi Pekerja Domestik

Rabu, 22 April 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.