• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Sahkan UU PPRT, KSPI: Kemenangan bagi Pekerja Domestik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 April 2026 - 20:22
in Nasional
said

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyambut baik langkah Pemerintah dan DPR yang resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah tertahan selama 22 tahun.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, bahwa pengesahan UU PPRT merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia.

BacaJuga:

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

“Ini adalah kemenangan bersama. Perjuangan selama 22 tahun akhirnya membuahkan hasil,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat sipil yang konsisten mengadvokasi hak-hak pekerja rumah tangga.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tokoh dan organisasi yang selama ini berada di garis depan, seperti Rita Anggraeni, Eva Sundari, Jumiyem, serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya,” ujar Said Iqbal.

Meskipun substansi UU PPRT saat ini masih berfokus pada aspek perlindungan dasar, hal tersebut sudah menjadi fondasi awal yang sangat penting.

Ia menjelaskan, bahwa adanya undang-undang itu pekerja rumah tangga memiliki perlindungan hukum dari praktik kekerasan, kepastian upah, akses terhadap jaminan sosial, serta pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi.

“Memang isinya masih tahap awal, tetapi ini adalah pintu masuk. Setidaknya ke depan tidak boleh lagi ada penyiksaan terhadap PRT, perlindungan upah mulai jelas, jaminan sosial menjadi kebutuhan yang diakui, dan jam kerja lebih terukur,” imbuhnya. (dan)

Tags: DPRkspiPekerja DomestikUU PPRT

Berita Terkait.

Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.