• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 6 Desember 2021 - 16:40
in Nasional
Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peringatan hari anti korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi. Mengingat, korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama.

Pada momentum itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, hari anti korupsi harus menjadi momentum meningkatkan kesadaran tentang anti korupsi.

BacaJuga:

Komnas HAM Turun Tangan Soal Nasib 1.023 Calon Dokter yang Terkatung-katung

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” katanya, seperti dikutip, Senin (6/12/2021).

Menurut Tjahjo, dalam hal memerangi korupsi, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. Tanggung jawab melawan korupsi tak hanya ada di pundak aparat penegak hukum.

“Kementerian PANRB tentunya selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini dengan segala kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.

Pada berbagai kesempatan, pihaknya tidak bosan-bosan mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) akan area rawan korupsi yang harus diwaspadai. Di antaranya perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.

Ia menegaskan untuk memerangi korupsi, pemerintah konsisten melakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digawangi oleh beberapa kementerian dan lembaga. Kolaborasi yang efektif dalam ekosistem pencegahan korupsi terus dilakukan untuk menciptakan gerakan yang masif dalam Stranas PK.

“Kolaborasi dan komitmen pimpinan memegang peranan penting dalam pembenahan birokrasi dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Tjahjo, telah ada Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi ini adalah salah satu instrumen untuk memerangi korupsi, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda depan.

Menteri Tjahjo pun menilai dengan UU KPK yang baru ini, komisi antirasuah ini akan terus menunjukkan kinerja yang semakin baik dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi. “Banyak kerja dari KPK saat ini yang layak diapresiasi,” ucapnya.

Setidaknya, kata Tjahjo, kinerja KPK saat ini telah menjawab kritikan yang awalnya meragukan kerja komisi anti rasuah sekarang dengan adanya UU KPK yang baru. Kritikan itu dijawab dengan kerja nyata. Penindakan kasus korupsi relatif tidak tebang pilih. Siapa pun jika ditemukan bukti terlibat korupsi, akan ditindak.

“Saya pikir dengan UU baru ini, KPK semakin menemukan performance pemberantasan korupsi. KPK menegakkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” paparnya.

KPK juga tetap tegas. Serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan setidaknya jadi bukti bahwa KPK terus bekerja, disamping terus mengintensifkan kerja pencegahan.

“OTT KPK jadi bukti lembaga ini tidak tebang pilih. Sebagai bukti, OTT KPK terhadap menteri, pihak swasta, para kepala daerah, dan para pejabat dan ASN. Tentunya sebagai salah satu instrumen penindakan OTT harus ditingkatkan terus,” tutupnya.(arm)

Tags: hari anti korupsi seduniahukumPANRBTjahjo Kumolo

Berita Terkait.

Amiruddin-Al-Rahab
Nasional

Komnas HAM Turun Tangan Soal Nasib 1.023 Calon Dokter yang Terkatung-katung

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01
umar
Nasional

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:06
suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.