INDOPOSCO.ID – Setara Institute kembali merilis Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang memotret wajah keberagaman di Indonesia. Dalam peluncuran yang digelar di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), Salatiga tampil sebagai kota paling toleran dengan skor 6,492.
Posisi kedua ditempati Singkawang yang meraih skor 6,391. Sementara itu, Semarang mengunci peringkat ketiga dengan nilai 6,160, menegaskan dominasi kota-kota dengan praktik keberagaman yang relatif inklusif.
Pengukuran dalam studi ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sebanyak 94 kota dianalisis melalui empat variabel utama, yakni regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta demografi agama. Dari variabel tersebut, diturunkan delapan indikator yang menjadi dasar penilaian komprehensif terhadap tingkat toleransi di masing-masing kota.
Selain tiga besar, sejumlah kota lain juga masuk dalam daftar 10 besar, seperti Pematangsiantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, hingga Ambon.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar soal angka atau prestasi administratif semata. Ia mengingatkan bahwa indeks tersebut mencerminkan kerja kolektif banyak pihak.
“Jadi (indeks kota toleran) bukan semata-semata prestasi Wali Kota atau Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) atau FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) tapi adalah prestasi bersama,” kata Ismail dalam sambutannya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa ada tiga kunci utama dalam membangun kota yang toleran. Pertama adalah kepemimpinan politik yang aktif mempromosikan nilai-nilai keberagaman. Kedua, peran birokrasi yang adaptif dan inklusif. Ketiga, kekuatan kepemimpinan sosial di tengah masyarakat.
“Yang kedua yaitu kepemimpinan birokrasi. Dan terakhir atau yang ketiga adalah kepemimpinan sosial,” tambah Ismail.
Apresiasi juga datang dari pemerintah pusat melalui perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tito Karnavian yang diwakili oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menilai capaian ini patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat daerah berpuas diri.
“Ini bukan tujuan akhir melainkan motivasi untuk selalu menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih,” jelas Bisri.
Pemerintah menegaskan bahwa IKT 2025 bukan sekadar deretan angka atau capaian administratif tahunan. Lebih dari itu, indeks tersebut dinilai sebagai cerminan mendalam atas kualitas relasi sosial hingga kematangan demokrasi di tingkat daerah.
Menurut Bisri, pemerintah melihat IKT sebagai indikator strategis yang mampu menggambarkan kondisi riil kehidupan masyarakat di tingkat lokal, terutama dalam hal keberagaman dan inklusivitas.
“Pemerintah memandang bahwa indeks kota toleran ini bukan sekadar angka, bukan pula sekadar peningkat akan tetapi lebih dari itu, indeks ini adalah indikator penting yang menghubungkan kualitas tingkat relasi sosial, tingkat kedewasaan demokrasi di tingkat lokal, serta kredibiltas tata kelola pemerintahan dalam menjamin hak-hak warga negara dalam berdemokrasi,” ujar Bisri.
Ia menekankan bahwa kota yang toleran bukan hanya soal harmoni simbolik, melainkan menghadirkan rasa aman dan keadilan nyata bagi seluruh warga. Lingkungan yang inklusif, kata dia, menjadi fondasi penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang sehat.
“Kota yang toleran adalah kota yang menghadirkan rasa aman, menjamin kesetaraan, serta membuka ruang partisipasi yang adil bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang agama,” terangnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Bisri menilai toleransi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Stabilitas sosial yang lahir dari praktik toleransi menjadi faktor kunci dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Dalam konteks pembangunan nasional, toleransi memiliki posisi yang sangat strategis. Toleransi adalah prasyarat bagi stabilitas sosial yang merupakan fondasi bagi kebutuhan ekonomi. Dan pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi yang inklusif akan memperkuat kesejahteraan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya membangun kota toleran tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (her)











