• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawa 141 Gas Elpiji Bersubsidi, Sopir dan Mobil Ditahan, Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 Februari 2023 - 00:30
in Nusantara
elpiji

Satu kendaraan bersama angkutan barang gas elpiji 3 kg yang hendak dijual ke luar Sultra, diamankan Mapolda Sultra, Sabtu (18/2/2023). Humas Polda Sultra for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat I Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan sopir dan satu unit kendaraan bak terbuka dengan nomor polisi, DT 8607 BE yang mengangkut 141 buah tabung berisi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Plt Kasubdit I Indagsi Ditreskrimus Polda Sultra AKP Cucu Sutarwan dalam rilis yang diterima di Kendari, Sabtu, mengatakan mobil tersebut diamankan di jalan poros Kendari–Morowali, tepatnya di Desa Tondowatu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Ia menambahkan selain mengamankan mobil tersebut, juga pihaknya menahan sopir mobil tersebut inisial PO (42) yang yang pemilik 141 buah tabung gas elpiji tersebut.

“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil tersebut, tidak bisa menunjukkan surat resmi terkait penjualan gas elpiji bersubsidi itu,” ungkapnya.

Menurut dia, keterangan dari PO bahwa tujuan pengangkutan tabung elpiji bersubsidi itu akan dijual kembali keluar Sultra dengan harga lebih tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Tabung gas elpiji itu diperoleh pelaku dari beberapa pedagang eceran dan akan dijual kembali di Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar Cucu.

Cucu juga menjelaskan langkah yang telah dilakukan saat ini mengamankan barang bukti dan pemilik yang pengemudi mobil itu di Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut dikutip Antara.

Akibat perbuatannya, menurut Cucu, sopir mobil yang sekaligus pemilik ratusan gas elpiji itu dapat dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor. 02 Tahun 2022 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. (aro)

Tags: elpijigasLPG

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.