• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sambo Siap dengan Risiko Hukuman Mati tapi Kecewa dengan Vonis Putri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:23
in Headline
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi yaitu hukuman mati.

“Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2) malam.

BacaJuga:

Pengamat Bongkar Analisis soal Momentum Jokowi Pamer Ijazah, Singgung Nama Eks Kapolri

Kasus Penyadapan, Eks Kapolri dan 2 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Listyo Sigit Cs Dipastikan Bakal Hadapi Sidang Etik Polri

Meskipun demikian, Arman Hanis mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.

“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.

Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kekecewaannya. Bagi Arman Hanis, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.

“Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” kata Arman Hanis.

Sebelumnya, majelis hakim persidangan yang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Kedua terpidana ini dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan tim jaksa penuntut umum. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Ferdy Sambo untuk dihukum penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara delapan tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta, Senin (13/2).

Majelis hakim menilai tidak ada hal-hal yang meringankan bagi kedua terpidana ini. Mereka berdua dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus untuk Ferdy Sambo, ia juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bro)

Tags: arman hanisFerdy SamboKasus Brigadir JPutri Candrawathi

Berita Terkait.

Pengamat Bongkar Analisis soal Momentum Jokowi Pamer Ijazah, Singgung Nama Eks Kapolri
Headline

Pengamat Bongkar Analisis soal Momentum Jokowi Pamer Ijazah, Singgung Nama Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:46
Visa Presents Livin’ MARKT: Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Beragam Promo dan Kemudahan Belanja
Headline

Kasus Penyadapan, Eks Kapolri dan 2 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Jumat, 6 November 2026 - 16:23
sigit
Headline

Listyo Sigit Cs Dipastikan Bakal Hadapi Sidang Etik Polri

Jumat, 6 November 2026 - 12:37
uli
Headline

Bareskrim Belum Tahan Eks Kadiv TIK Slamet Uliandi karena Sakit

Jumat, 6 November 2026 - 08:10
ulian
Headline

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 22:22
ko
Headline

Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan yang Menyeret Eks Kapolri, Jokowi Beri Jawaban Singkat

Kamis, 5 November 2026 - 21:31

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3342 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.