• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

19 Balai Perumahan Kementerian PUPR Siap Laksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 14 Februari 2023 - 14:51
in Nasional
Rapat Koordinasi dan Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto: Kementerian PUPR for INDOPOSCO.ID

Rapat Koordinasi dan Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto: Kementerian PUPR for INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mitigasi risiko, penguatan tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin kualitas hasil pembangunan hunian.

“Hari ini kami canangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Kami ingin pembangunan perumahan untuk masyarakat terlaksana dengan baik dan berkualitas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat membuka Rapat Koordinasi dan Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (14/2/2023).

BacaJuga:

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Tito Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Menurut Iwan, pelaksanaan SMAP akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan. Selain itu, SMAP juga akan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, pencanangan SMAP dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas SMAP oleh 18 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P). Sebelumnya, Balai P2P Nusa Tenggara I telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas pada tahun 2022 lalu.

Dirjen Perumahan bersama Irjen Kementerian PUPR juga turut mendampingi penyerahaan Sertifikasi SMAP Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I dari British Standards Institution (BSI).

Kriteria sertifikasinya adalah SNI ISO 37001:2016. Ruang lingkup sertifikasi antara lain dalam hal layanan kegiatan administrasi penyediaan perumahan dan Satuan Kerja Balai meliputi kepegawaian, Pengadaan, Keuangan dan BMN.

“Dengan penandatangan Pakta Integritas ini maka 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan SMAP,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pelaksanaan SMAP akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern untuk membangun budaya sadar akan risiko di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Perumahan. Tahun 2023 ini adalah tahun politik dimana pekerjaan khususnya urusan perumahan yang merupakan hajat hidup orang banyak menjadi perhatian banyak pihak sehingga pelaksanaannya harus baik dan profesional.

Direktorat Jenderal Perumahan, imbuhnya, siap bekerja membangun hunian layak untuk kesejahteraan rakyat dan tidak untuk kepentingan golongan tertentu. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam bidang perumahan.

Menurutnya, arahan dari Itjen Kementerian PUPR dan KPK sangat penting untuk menguatkan Balai Perumahan dan Satker sebagai ujung tombak pembangunan di daerah. Apalagi pemenuhan hunian yang layak sangat diperlukan untuk mengurangi kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan masyarakat di daerah.

“Kami harap SMAP ini bisa di sosialisasikan dan dilaksakan seluruh pegawai. Saya juga mengajak seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Perumahan untuk melaksanakan 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan hasil pembangunan tetap berkualitas,” tandasnya.

Turut hadir dalam pada Rapat Koordinasi dan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan Ditjen Perumahan TA 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 tersebut perwakilan Kementerian/Lembaga, yaitu KPK, Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, para Mitra bidang perumahan, BUMN/Perusahaan dan pengembang perumahan kegiatan MBKM Batch III Tahun 2022.

Selanjutnya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Perumahan, Para Pejabat Administrator Direktorat Jenderal Perumahan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Kepala Seksi Wilayah di Balai P2P, serta Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi. (srv)

Tags: ditjen perumahanKementerian PUPRSistem Manajemen Anti Penyuapan

Berita Terkait.

tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Tito Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20
ribka
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50
dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14
uin
Nasional

Gubes UIN Jakarta: Pancasila Hidup di Pidato, Pragmatisme di Praktik Kekuasaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:30
yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3890 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.