• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Bongkar Komplotan Judi Online yang Beriklan di Website Pemerintah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 - 21:12
in Nasional
bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 12 tersangka operasi judi online mastertogel, Jumat (27/1/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri meringkus komplotan judi online dengan situs “mastertogel” yang menyusupi (backlink) website milik pemerintah dalam bentuk iklan judi.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 12 orang tersangka diringkus dan ditahan, serta empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga:

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

“Modus operandi perjudian online ini, para pelaku secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktik perjudian online dengan menggunakan website.mastertogel78live.com,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).

Para pelaku, kata Ramadhan, menawarkan permainan judi online ke calon member (user) melalui pesan WhatsApp atau SMS untuk mengajak pemain lain berjudi dengan iming-iming memberikan bonus besar, sehingga para member tertarik mengikuti permainan judi online itu.

“Website mastertogel ini adalah website permainan judi yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga,” katanya.

Total ada 3.000 member atau users telah jadi korban permainan judi online tersebut, dengan kerugian total kurang lebih Rp2 miliar.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rainhard Hutagaol menyatakan para pelaku judi online ini merupakan satu komplotan. Sebanyak 12 orang tersangka yang ditangkap berperan sebagai operator website, sedangkan empat orang tersangka lain masih DPO, dua orang di antaranya terindikasi berada di negara ASEAN.

Komplotan tersebut sudah menjalankan praktik judi online tersebut selama tiga bulan, setiap bulannya para pelaku mendapatkan keuntungan Rp2 miliar.

Rainhard mengatakan komplotan judi online mastertogel ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan backlink yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri “Backlink pernah ungkap sekali. Mastertogel juga hasil pengembangan kami dari backlink, pengembangan situs-situs pemerintah, termasuk pengiklan di website pemerintah,” kata Rainhard.

Adapun inisial dua belas tersangka, yakni JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), MF (20), HC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Tersangka ditangkap di sebuah kondominium di wilayah Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, penyidik masih memburu empat tersangka lainnya yang buron, ST, PT, AN, dan LR. Dua orang di antaranya diduga bos dari judi online. Para tersangka akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP, yakni Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. (wib)

Tags: Bareskrimjudi onlineWebsite Pemerintah

Berita Terkait.

rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32
tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.