• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Libur Natal, Bandara Halim Terbangkan 33.241 Orang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 26 Desember 2022 - 00:33
in Nasional
Calon penumpang pesawat melintas di pintu pemberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari perayaan Natal 2022, Ahad (25/12/2022). Foto : Antara/Andi Firdaus

Calon penumpang pesawat melintas di pintu pemberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari perayaan Natal 2022, Ahad (25/12/2022). Foto : Antara/Andi Firdaus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas penerbangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, telah menerbangkan total 33.241 penumpang pesawat menuju sejumlah daerah tujuan liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam kurun sepekan terakhir.

“Puncaknya berlangsung pada H-4 Natal 2022. Mayoritas berangkat menuju Jawa, Bali, Kualanamu, dan Silangit,” ujar Manajer Operasi Bandara Halim Perdanakusuma Imran Chandra di Bandara Halim Perdanakusima, Minggu (25/12/2022).

BacaJuga:

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Ia mengatakan, jumlah pengguna jasa perjalanan udara pada situasi puncak, Jumat (23/12), di bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II itu mencapai 5.895 penumpang yang diterbangkan dalam 157 jadwal pemberangkatan.

Jumlah itu meningkat sekitar 110 persen dari periode yang sama pada 2021, yang saat itu mencapai 2.803 penumpang.

Bandara Halim Perdanakusuma mengalami lima kali lonjakan jumlah penumpang rata-rata berkisar lebih dari 5.000 orang, di antaranya pada Senin (19/12) sebanyak 5.019 penumpang, Rabu (21/12) sebanyak 5.247 penumpang, Kamis (22/12) 5.714 penumpang, Jumat (23/12) 5.895 penumpang dan Sabtu (24/12) 5.247 penumpang.

Sementara itu, pantauan situasi penerbangan hari ini tampak mulai melandai dengan jumlah penumpang mencapai 1.785 orang.

“Saya pilih pemberangkatan hari ini karena menghindari kepadatan penumpang selama sepekan kemarin. Saya berangkat untuk liburan tahun baru,” kata penumpang tujuan Pulau Jawa, Soekarno (49).

Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma masih memberlakukan persyaratan vaksin COVID-19 bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan guna menghindari risiko penularan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Dalam aturan itu disyaratkan penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster, WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.

Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Terhadap calon penumpang berusia 6–12 tahun, wajib vaksin kedua, sedangkan penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

Bagi yang tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Penumpang tersebut juga harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Bagi orang tua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan seperti dilansir Antara.

Pengguna jasa berusia 13–17 tahun wajib vaksin kedua. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (aro)

Tags: Bandara Halim Perdanakusumalibur natalmudiknatalnataru

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
ary
Nasional

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.