• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagal Jadi Peserta Pemilu, Partai Berkarya Daftarkan Gugatan ke Bawaslu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 Desember 2022 - 00:20
in Nasional
partai berkarya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah. (ANTARA/HO-Dokumen pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tidak masuknya partai itu sebagai peserta Pemilu 2024.

“Pendaftaran gugatan ini telah sesuai dengan keputusan Partai Berkarya, yang diambil setelah DPP Partai Berkarya melaksanakan rapat harian pada Kamis (15/12),” kata Fauzan dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Menurut dia, sesuai arahan Ketua Umum Muchdi PR, Partai Berkarya menggugat Surat Keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022.

Langkah hukum itu dilakukan agar Partai Berkarya bisa mendapatkan keadilan dari semua proses tahapan pemilu.

“Kami ambil langkah hukum ini sebagai Hak Konstitusi kami Partai Berkarya. Tim hukum kami telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu,” ujarnya.

Menurut Fauzan, sebagai partai peserta Pemilu 2019 yang memiliki hampir 3 juta suara, Partai Berkarya digagalkan dalam tahap pendaftaran. Untuk itu Bawaslu harus bersikap adil dan tegas dalam melihat gugatan ini.

“Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019, mana mungkin partai yang ikut Pemilu lalu memiliki hampir 3 juta pemilih harus digagalkan dalam tahapan pendaftaran. Sangat tidak masuk akal, dan kami sangat dirugikan,” kata Fauzan.

Dia menduga ada yang aneh dengan sistem KPU karena Partai Berkarya dianggap tidak melakukan daftar ulang.

“Padahal, pengurus kami sudah di sana dan tidak dilayani, semua ada buktinya dan kekacauan ini harus diselidiki dengan teliti oleh Bawaslu, kami yakin Bawaslu masih berani adil mengambil keputusan dalam proses pemilu sesuai fungsinya untuk melakukan pengawasan menurut undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya gugatan itu, Fauzan meminta kepada seluruh kader di pusat dan di daerah untuk bersatu agar Partai Berkarya mendapatkan hasil yang terbaik dari gugatan ini.

“Sabotase oknum-oknum tertentu dan ketidakkompakan menjadi kendala masa lalu yang tidak boleh terulang di masa depan,” ucap Fauzan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak tujuh belas (17) partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12). (bro)

Tags: BawaslugugatanPartai BerkaryaPeserta Pemilu

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.