• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kota Cerdas Bukan Semata Sarana dan Prasarana TIK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 4 November 2022 - 05:05
in Nasional
panrb

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati (kiri), saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Standar Pelayanan Perkotaan Cerdas Berkelanjutan Melalui Pengembangan Platform Indonesia Digital Services Living Lab di Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ketujuh program Kementerian PANRB ini merupakan penerjemahan arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi (RB).

“Presiden meminta birokrasi harus berdampak dan bukan tumpukan kertas semata. Selain itu birokrasi harus lincah dan cepat,” jelas Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Standar Pelayanan Perkotaan Cerdas Berkelanjutan Melalui Pengembangan Platform Indonesia Digital Services Living Lab di Jakarta, Selasa (1/11).

BacaJuga:

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Menu MBG Berbelatung, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Pertamina Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat Kolaborasi Global dan Inovasi Teknologi

Menurut Nanik keterpaduan layanan digital untuk mendukung terwujudnya kota cerdas (smart city) perlu dilakukan karena pada RPJMN 2020-2024 terdapat arah kebijakan reformasi birokrasi dan tata kelola untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Terdapat tiga pilar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pilar tersebut yaitu Aparatur Sipil Negara, Kelembagaan dan Proses Bisnis Organisasi, serta Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan. Pilar-pilar ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian kualitas pelayanan publik,” ujar Nanik.

Nanik memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum untuk mendukung Kementerian PANRB dalam mensosialisasikan SPBE.

Baca Juga: Konsep ‘Smart City’ Diyakini Mampu Pancing Satwa Endemik Datang

“Kita perlu bekerja bersama-sama sesuai RB tematik arahan Presiden agar fokus di daerah tidak berbeda-beda dan dapat merasakan dampaknya secara cepat,” imbuhnya.

Sementara itu Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan konsep kota cerdas memiliki potensi inovatif dalam menyelesaikan permasalahan perkotaan terkait urbanisasi, dan penyediaan layanan publik. Penyelesaian tersebut melalui strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya.

“Untuk itu terlebih dahulu perlu memahami konsep mengenai kota cerdas. Hal ini penting agar “cerdas” tidak diartikan hanya sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melupakan tujuan kota untuk melayani warganya,” jelas Safrizal.

Menurutnya, perkotaan cerdas secara garis besar didefinisikan sebagai suatu penyelenggaraan pengelolaan perkotaan yang terintegrasi dan berkesinambungan dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengendalian untuk menciptakan pelayanan perkotaan secara efektif dan efisien. Dimana keberhasilannya merupakan kombinasi dari efektivitas pengelolaan sumber daya, kolaborasi lintas sektor maupun lintas pemangku kepentingan, dan masyarakat yang akan menggunakan dan juga merasakan manfaatnya untuk dapat hidup nyaman serta aman.

“Atau dengan kata lain bukan hanya mengenai prasarana dan sarana TIK. Dalam hal ini TIK hanya salah satu cara dalam penerapan kota cerdas,” tambahnya. (arm)

Tags: kementerian panrbkota cerdasNanik MurwatiprasaranasaranaTeknologi Informasi dan Komunikasi

Berita Terkait.

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Nasional

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Menu MBG Berbelatung, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Menu MBG Berbelatung, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:51
Pertamina Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat Kolaborasi Global dan Inovasi Teknologi
Nasional

Pertamina Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat Kolaborasi Global dan Inovasi Teknologi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31
Penampilan Lisa di Ajang Met Gala 2026 Sukses Mencuri Perhatian dan Perdebatan Untuk Kalangan Pencinta Fashion.
Nasional

Dinamis Setiap Hari, Wamenkeu Jelaskan Kenapa SiLPA Tak Pernah Diam

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:51
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Nasional

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20
Nasional

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi di Antara Negara G-20

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.