• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Manokwari Direnovasi, Tahanan Kasus Tambang Ilegal Kabur

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Oktober 2022 - 02:38
in Nusantara
Tangkapan layar - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari Papua Barat. (ANTARA)

Tangkapan layar - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari Papua Barat. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dalam perkara tambang emas Ilegal melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Manokwari Papua Barat, Sabtu (8/10/2022).

Kepala Lapas kelas II B Manokwari, Julius Paath membenarkan peritiwa pelarian seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari atas nama Ongky alias ONK. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pengejaran petugas.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

“Benar satu tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK kabur pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00-08.00 WIT dengan cara memanjat tembok belakang lapas,” kata Julius seperti dikutip Antara, Sabtu (8/10/2022).

Dikatakan bahwa ONK diduga memanfaatkan kelemahan bangunan rutan yang sedang dalam proses renovasi karena kelebihan kapasitas dan memanfaatkan kelemahan petugas piket yang saat itu hanya berjumlah lima orang.

Untuk pencarian tahanan yang kabur tersebut, Julius mengakui telah berkoordinasi dengan Polres Kota Manokwari dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pengadilan Negeri Manokwari. “Kita sudah berkoordinasi Polres Kota Manokwari untuk membantu personel dalam pengejaran satu tahanan kabur tersebut,” kata Julius Paath.

Julius juga mengakui kondisi Lapas Manokwari memang rentan terhadap pelarian tahanan maupun narapidana karena kelebihan kapasitas dan tidak seimbang dengan petugas lapas yang ada. “Kapasitas Lapas Manokwari hanya 86 orang, sementara saat ini sudah kelebihan kapasitas hingga 374 orang yang terdiri dari 89 tahanan dan 285 narapidana,” ujarnya.

Diketahui tahanan kabur atas nama Ongky merupakan satu dari 31 terdakwa perkara tambang emas Ilegal yang sedang berhadapan hukum di Pengadilan Negeri Manokwari. Dalam perkara tersebut, Ongky alias ONK berperan sebagai bos yang melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat berat ekskavator bersama 13 terdakwa lainnya.

Sementara 6 terdakwa yang berperan sebagai penambang tradisional telah mendapatkan putusan inkrah PN Manokwari dengan hukuman pidana enam bulan penjara.

Kuasa hukum Ongky Cs, Paul Simonda, yang dikonfirmasi terkait pelarian satu kliennya dari Lapas Manokwari enggan memberikan komentar. Ia hanya menjelaskan bahwa agenda sidang putusan terhadap 14 kliennya di PN Manokwari dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2022.(wib)

Tags: Lapas Kelas II B Manokwaritahananwarga binaan

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6961 shares
    Share 2784 Tweet 1740
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1757 shares
    Share 703 Tweet 439
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.