• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cendekiawan: MK Tolak “Presidential Threshold” Amankan Desain Pemilu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:25
in Nasional
mk

Iluatrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ilmuwan dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang, mengatakan, penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen dapat mengamankan desain Pemilu 2024.

“Dengan ditolaknya gugatan terkait ambang batas atau presidential threshold oleh MK dapat mengamankan atau tidak mengganggu desain pemilu 2024,” katanya ketika dihubungi di Kupang, seperti dikutip dari Antara,Sabtu (1/10/2022).

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan keputusan MK menolak gugatan pengujian UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera.

Ia mengatakan keputusan MK tersebut dapat mengamankan desain Pemilu 2024 dengan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Jika gugatan PKS dikabulkan MK, kata dia, maka dipastikan setiap partai politik dapat mengajukan pasangan calon presiden apabila memenuhi syarat tujuh hingga sembilan persen.

“Andaikan hal itu yang terjadi maka bisa dibayangkan berapa banyak pasangan calon presiden dan ruang koalisi menjadi sempit dan egoisme partai menjadi sangat terbuka, apalagi akan terjadi dikotomi partai kecil dan partai besar di parlemen,” katanya.

Ia mengatakan jika dilihat dari alasan MK yang menolak gugatan dari PKS, karena UU itu merupakan produk politik DPR termasuk penetapan besaran presidential threshold 20 persen, maka harus melalui jalur politik jika ada keinginan untuk menurunkan besaran ambang batas.

Pada titik ini, menurut dia MK sepertinya melempar tanggungjawab dan terkesan cuci tangan terhadap polemik presidential threshold dimaksud.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengadili polemik hukum, kata dia maka posisi MK mestinya memberikan fatwa hukum atas sebuah produk hukum yang dipertentangkan bukan argumentasi prosedural. “Jika demikian halnya, maka MK tidak dalam posisi melerai kebuntuan produk hukum yang sedang menjadi pertentangan publik,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan PKS sebagai partai politik mestinya memperjuangkan presidential threshold melalui jalur politik di DPR karena di dalam lembaga tersebut ada hak PKS. “Jika keputusan presidential threshold 20 persen lolos dan telah ditetapkan menjadi Undang-Undang maka PKS telah gagal memperjuangkannya,” katanya.

Ia menilai gugatan PKS tersebut lebih pada usaha untuk menyenangkan konstituen semata-mata, karena sejatinya PKS ingin menutupi kegagalannya dalam proses politik di DPR. (mg2)

Tags: CendekiawanMahkamah KonstitusiMKpemiluPresidential Threshold

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.