• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa hukum: Pendampingan Hukum Ferdy Sambo dan Putri Diberi secara Objektif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 September 2022 - 01:31
in Nasional
Febri-Diansyah

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan pendampingan hukum bersama tim untuk kliennya itu akan secara objektif, tidak membabi buta, menyalahkan yang benar, dan membenarkan yang salah.

“Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Dukung UMKM Lewat Gentengisasi, Menteri Ara Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Komitmen itu, lanjut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.

Baca Juga : KPK Konfirmasi Saksi soal Penyewaan Jet Pribadi oleh Gubernur Lukas Enembe

“Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif,” kata Febri.

Menanggapi komitmen itu, lanjut dia, Ferdy Sambo menyanggupi, bahkan menegaskan akan memberikan pengakuan terhadap sejumlah perbuatan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal itu dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.

“Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir J),” ucap Febri.

Ia memaparkan beberapa langkah yang telah ditempuh oleh tim kuasa hukum Sambo dan Putri sejauh ini untuk mendampingi perkara yang menjerat mereka.

“Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya,” ujar Febri.

Berikutnya, kata dia, dilakukan pula diskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi. Ada pula diskusi dengan lima psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik.

“Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan,” tutup Febri.(mg1)

Tags: Brigadir JFebri DiansyahFerdy SamboPutri Candrawathi

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32
bpn
Nasional

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:12
ara
Nasional

Dukung UMKM Lewat Gentengisasi, Menteri Ara Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:02
menkeu
Nasional

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11
agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.