• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengesahan UU PDP Akhiri Kebuntuan Pemerintah-DPR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 September 2022 - 15:38
in Headline
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: Antara

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang mengakhiri kebuntuan antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi.

“Menjadi akhir dari kebuntuan sejak September 2020 akibat tidak adanya titik temu antara pemerintah dan DPR terkait kedudukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi,” kata Christina dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Sebagai jalan tengah, ia menyebut pemerintah dan DPR akhirnya bersepakat untuk menyetujui lembaga pengawas pelindungan data pribadi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Presiden.

Ia berharap Presiden akan menentukan yang terbaik sebagai bagian dari komitmen politiknya, mengingat lembaga tersebut akan mengawasi pihak swasta, badan publik, maupun kementerian/lembaga sehingga penting untuk memiliki independensi.

“Kepastian independensi lembaga ini akan memberikan jaminan lebih dalam upaya negara melakukan pelindungan data masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan RUU PDP yang baru saja disahkan untuk menjadi undang-undang tersebut mencakup pemahaman soal maraknya kejadian peretasan data yang salah satunya disebabkan sistem pengamanan siber yang belum diterapkan semua instansi.

“RUU PDP memahami keadaan ini dan memastikan penerapan sistem/infrastruktur pengamanan data dan keberadaan sumber daya manusia (data protection officer) yang andal sebagai salah satu kewajiban pengendali data,” katanya.

Terkait hal tersebut, Christina menekankan agar institusi atau lembaga negara mencermati catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal peringatan anomali trafik keamanan siber dan rekomendasi yang diberikan.

“Mereka sering ‘dicuekin’ oleh institusi atau lembaga negara. Kemungkinan ini perlu diwaspadai untuk tidak terjadi pada lembaga pengawas pelindungan data yang akan ditetapkan Presiden nantinya,” ucapnya.

Ia berharap pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 itu akan mampu menjawab atau paling tidak mengurangi dengan signifikan peretasan dan kebocoran data yang terjadi. (bro)

Tags: DPR RIKomisi I DPR RIPerlindungan Data Pribadiruu pdpUU PDP

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.