• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ambang Batas Pencapresan Dianggap Tidak Sesuai dengan Sistem Presidensial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 September 2022 - 15:44
in Nasional
Webinar "Gerakan Sosial demi Demokrasi", seperti dipantau dari kanal YouTube AIPI Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9). Foto: Tangkapan layar YouTube

Webinar "Gerakan Sosial demi Demokrasi", seperti dipantau dari kanal YouTube AIPI Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9). Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai keberadaan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tidak sejalan dengan sistem presidensial yang berlaku di Indonesia.

“Kalau menurut kami, adanya ambang batas pencalonan presiden ini hal yang tidak sejalan dengan sistem presidensial yang kita gunakan,” kata Khoirunnisa dalam webinar “Gerakan Sosial demi Demokrasi”, seperti dipantau dari kanal YouTube AIPI Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9).

BacaJuga:

Tak Kejar Jumlah Tilang, Ini Ukuran Keberhasilan Operasi Patuh 2026

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa, menjelaskan sistem presidensial di Indonesia memiliki DPR dan presiden yang sesungguhnya tidak saling tergantung dalam pencalonannya.

“Berbeda dengan sistem pemilu di parlementer, di mana pemenang pemilu adalah yang membentuk pemerintahan,” tambahnya.

Dengan adanya syarat minimal pencalonan, lanjutnya, maka tidak semua partai politik peserta pemilu dapat mencalonkan presiden. Sehingga, mau tidak mau partai politik peserta pemilu harus membangun sebuah koalisi pencalonan.

“Padahal, kalau kekhawatirannya adalah nanti calonnya akan banyak, kan sebetulnya UUD kita sudah membatasi bahwa yang bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah partai politik peserta pemilu,” katanya.

Selain itu, menurutnya, syarat untuk menjadi partai politik peserta pemilu pun sangat berat dan sangat mahal.

“Apalagi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) ada proses verifikasi, baik secara administrasi dan faktual. Itu juga sangat ketat prosesnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dengan adanya syarat pencalonan presiden, dia menilai publik menjadi tidak memiliki pilihan alternatif pasangan capres dan cawapres.

“Syarat pencalonan presiden ini juga yang kemudian menyebabkan calonnya terbatas, kita tidak punya pilihan alternatif pasangan capres dan cawapres,” ujar Ninis. (bro)

Tags: Ambang BatasAmbang Batas PencapresanperludemPresidential Threshold

Berita Terkait.

aries
Nasional

Tak Kejar Jumlah Tilang, Ini Ukuran Keberhasilan Operasi Patuh 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:09
gunung
Nasional

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:06
hutan
Nasional

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:14
isnu
Nasional

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02
bmw
Nasional

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.