• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ambang Batas Pencapresan Dianggap Tidak Sesuai dengan Sistem Presidensial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 September 2022 - 15:44
in Nasional
Webinar "Gerakan Sosial demi Demokrasi", seperti dipantau dari kanal YouTube AIPI Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9). Foto: Tangkapan layar YouTube

Webinar "Gerakan Sosial demi Demokrasi", seperti dipantau dari kanal YouTube AIPI Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9). Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai keberadaan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tidak sejalan dengan sistem presidensial yang berlaku di Indonesia.

“Kalau menurut kami, adanya ambang batas pencalonan presiden ini hal yang tidak sejalan dengan sistem presidensial yang kita gunakan,” kata Khoirunnisa dalam webinar “Gerakan Sosial demi Demokrasi”, seperti dipantau dari kanal YouTube AIPI Indonesia di Jakarta, Rabu (14/9).

BacaJuga:

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa, menjelaskan sistem presidensial di Indonesia memiliki DPR dan presiden yang sesungguhnya tidak saling tergantung dalam pencalonannya.

“Berbeda dengan sistem pemilu di parlementer, di mana pemenang pemilu adalah yang membentuk pemerintahan,” tambahnya.

Dengan adanya syarat minimal pencalonan, lanjutnya, maka tidak semua partai politik peserta pemilu dapat mencalonkan presiden. Sehingga, mau tidak mau partai politik peserta pemilu harus membangun sebuah koalisi pencalonan.

“Padahal, kalau kekhawatirannya adalah nanti calonnya akan banyak, kan sebetulnya UUD kita sudah membatasi bahwa yang bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah partai politik peserta pemilu,” katanya.

Selain itu, menurutnya, syarat untuk menjadi partai politik peserta pemilu pun sangat berat dan sangat mahal.

“Apalagi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) ada proses verifikasi, baik secara administrasi dan faktual. Itu juga sangat ketat prosesnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dengan adanya syarat pencalonan presiden, dia menilai publik menjadi tidak memiliki pilihan alternatif pasangan capres dan cawapres.

“Syarat pencalonan presiden ini juga yang kemudian menyebabkan calonnya terbatas, kita tidak punya pilihan alternatif pasangan capres dan cawapres,” ujar Ninis. (bro)

Tags: Ambang BatasAmbang Batas PencapresanperludemPresidential Threshold

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6799 shares
    Share 2720 Tweet 1700
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.