• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Limbah PT Indorama Bocor, Warga Karawang Protes

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 September 2022 - 21:15
in Daerah
Mediasi-Warga

Mediasi warga dan perusahaan terkait pencemaran sungai dan kebocoran limbah pabrik di Purwakarta. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi memediasi warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dan PT Indorama Synthetics terkait kebocoran limbah pabrik yang menyebabkan bau menyengat dan pencemaran sungai.

“Ada dua kepentingan yang harus dimediasikan, yakni kepentingan warga dan pihak perusahaan,” kata Dedi, di Purwakarta, Senin.

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Ia menyampaikan pada dasarnya pihak perusahaan sudah membayar pajak yang besar ke negara sehingga sudah seharusnya negara menerjemahkan untuk membangun berbagai infrastruktur lingkungan.

Baca Juga : Sampah Makanan Buruk bagi Lingkungan, Padahal Bisa Diolah Lagi

Pembangunan infrastruktur lingkungan, kata dia, di antaranya dengan memberikan prioritas kesehatan kepada warga yang hidup berdampingan dengan pabrik. Misalnya di kecamatan yang tak memiliki potensi pencemaran, maka cukup disiapkan satu dokter, sedangkan di daerah potensi pencemaran pabrik maka jumlah dokter harus ditambah empat hingga lima orang.

Selain itu, paparnya, pihak perusahaan harus secara terbuka membuka data dan informasi terkait permasalahan limbah.

“Asumsi di masyarakat kalau hujan perusahaan buang limbah, ini harus diluruskan benar atau tidak. Kemudian persepsinya limbah sudah dibuang hujan tidak jadi, jadinya bau. Ini harus dijelaskan,” kata Dedi.

Ia menyampaikan saat dirinya menjabat sebagai bupati hampir tidak pernah ada bau menyengat dari PT Indorama Synthetics di Kecamatan Jatiluhur. Karena itu pihak perusahaan harus menjelaskan secara ilmiah terkait hal itu.

Dedi mengingatkan warga dan tokoh masyarakat setempat bahwa problem limbah tidak bisa ditukar dengan beras atau sembako lainnya karena problem limbah harus diselesaikan secara ilmiah.

Ia mengaku tak setuju jika setiap ada peristiwa kebocoran limbah atau lainnya ditandai dengan pembagian sembako karena hal itu akan membentuk persepsi masyarakat yang ketergantungan, bahkan berharap terjadi kebocoran agar mendapatkan bantuan dari perusahaan.

“Jadi permintaan kita saat ini problem segera ditemukan. Persoalannya, dulu selama delapan tahun ke belakang tidak ada bau, ini harus dicari solusinya. Kuncinya pada tata kelola limbah,” katanya.

Mediasi yang digelar di PT Indorama Synthetics, Senin, dihadiri sejumlah perwakilan warga dari Desa Kembang Kuning dan Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur yang terdampak limbah. Selain itu turut hadir perwakilan perusahaan Aliaman Saragih.

Dalam mediasi tersebut warga menuntut perusahaan agar memberi jaminan hidup yang baik dan sehat karena kini warga di dua desa tersebut mencium bau menyengat seperti kentut yang berasal dari pabrik.

“Sekarang sudah dua bulan berturut-turut bau. Tolong beri kami jaminan karena masyarakat dilindungi undang-undang dan berhak mendapatkan hidup yang baik dan sehat,” ujar Taufik, salah seorang warga setempat.

Dari hasil investigasi internal, Taufik menyebut terjadi kebocoran karena salah satu instalasi terputus. Selain itu ada tutup pipa yang hilang diduga dicuri sehingga terjadi bau yang sangat menyengat.

Aliaman Saragih dari pihak perusahaan akan transparan terkait apa yang terjadi saat ini. Salah satunya dengan mengundang warga untuk mediasi.

“Mengenai bau kita akui. Ini salah kami, kami akui. Kebocoran itu mengakibatkan bau di satu tempat sehingga ketika ada angin maka terbawa, kalau ada air besar itu terbawa arus,” katanya.

Dari hasil mediasi tersebut, Dedi Mulyadi memastikan perusahaan akan segera menangani masalah kebocoran dengan membangun kawasan wisata edukasi di Sungai Cikembang. Salah satu fungsi taman tersebut adalah menjamin kualitas dan mutu air sungai.

“PT Indorama juga akan membangun jalan senilai Rp9 miliar untuk mendukung kenyamanan transportasi warga,” kata Dedi. (bro)

Tags: limbahprotesPT Indorama BocorWarga Karawang

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.