• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perludem Minta Parpol Tak Calonkan Koruptor

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Agustus 2022 - 18:22
in Headline
perludem

Tangkapan layar - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Mantan Terpidana Korupsi Boleh Nyaleg?", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Perludem di Jakarta, Senin (29/8/2022). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia meminta partai politik (parpol) di Tanah Air agar pada Pemilu 2024 tak calonkan kader yang pernah melakukan tindak pidana korupsi.

“Sebagai organisasi penghasil pemimpin, parpol diharapkan bisa menghadirkan calon-calon yang mempunyai komitmen dan visi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika parpol masih mencalonkan kadernya yang mantan koruptor, kita patut waspada jangan-jangan parpol ikut pemilu, tapi tidak punya visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Amalia seperti dikutip Antara, Senin (29/8/2022)

BacaJuga:

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Mantan Terpidana Korupsi Boleh Nyaleg?”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Perludem di Jakarta, Senin.

Menurut Amalia, mantan koruptor ataupun narapidana tindak pidana korupsi tidak sepatutnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, bahkan kepala daerah. Ia menilai segala bentuk korupsi, baik dari skala kecil maupun besar mencerminkan wujud integritas seorang individu yang buruk.

Dengan demikian, katanya, apabila seorang mantan koruptor terpilih menjadi anggota legislatif ataupun kepala daerah, tata kelola pemerintahan yang baik sebagai salah satu tujuan penyelenggaraan pemilu berpotensi sulit untuk diwujudkan.

Di samping itu, tambah dia, membiarkan mantan terpidana korupsi menjadi peserta dalam pemilu menambah kerentanan bagi pemilih berada di bawah kepemimpinan yang tidak etis.

“Hal ini tentu akan menambah kerentanan pemilih di tengah kompleksnya pemilu serentak plus pilkada serentak pada tahun yang sama,” ujar Amalia.

Sebelumnya pada Pemilu 2019, Amalia menyampaikan bahwa ada sekitar 9,9 persen calon anggota legislatif yang merupakan mantan koruptor terpilih sebagai anggota legislatif.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena kemungkinan pemilih tidak mengetahui rekam jejak caleg bersangkutan. Oleh karena itu, Amalia memandang dalam Pemilu 2024, pemilih harus memperoleh informasi memadai terkait dengan seluruh peserta pemilu agar mereka dapat memilih anggota legislatif ataupun kepala daerah yang tidak pernah melakukan korupsi. (wib)

Tags: Koruptorparpolpartai politikPemilu 2024perludem

Berita Terkait.

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri
Headline

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri

Selasa, 15 September 2026 - 11:01
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Headline

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 09:25
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Headline

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 09:10
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Pencarian Jurnalis Hilang usai Liput Anak Krakatau Diperpanjang 3 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 08:15
Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu
Headline

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Senin, 14 September 2026 - 19:00
Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya
Headline

Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 18:19

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.