• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinsos Kabupaten Serang Komitmen Selesaikan Persoalan Sosial di Tengah Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:00
in Nasional
Bansos-Dinkes-Kab-Serang

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang terus melakukan peningkatan kinerjanya. Dinsos berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.

Dinsos Kabupaten Serang sebagai instansi pemerintah yang menangani urusan sosial telah melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial terhadap PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

BacaJuga:

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Pelayanan tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan sosial, pencegahan disfungsi sosial, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan pengembangan sosial.

Baca Juga : Plt Gubernur Perintahkan Dinsos Segera Tangani Pemuda Lumpuh Layu di Jeneponto

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Subur Priyanto mengatakan, hingga Juni 2022 pihaknya telah banyak melakukan pelayanan kepada PPKS. Mulai dari penanganan anak terlantar, anak balita terlantar, anak memerlukan perlindungan khusus dan anak berhadapan hukum.

“Kemudian, menangani anak dengan kedisabilitasan, lansia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, gelandangan pengemis, pekerja migran bermasalah, proses pengangkatan anak,
dan PPKS lainnya,” kata Subur Priyanto, Senin (15/8/2022).

Subur mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan dalam upaya rehabilitasi sosial kepada PPKS maupun keluarga PPKS.

“Langkah-langkah yang sudah diambil antara lain dukungan psikososial, pemberian bimbingan sosial, pemberian pelatihan keterampilan, pemberian alat bantu, pemberian kebutuhan dasar, pendampingan sosial bagi PPKS yang berhadapan dengan hukum (anak berhadapan hukum dan anak memerlukan perlindungan khusus), pemenuhan hak-hak anak dan proses penyiapan reunifikasi keluarga,” ungkap Subur.

Dalam merespons setiap kasus, kata Subur, Dinsos Kabupaten Serang juga memiliki mitra kerja. Bersama mitra kerjanya ini, Dinsos melakukan sinergi dan bersama-sama mengatasi persoalan sosial.

“Mitra kerja itu antara lain, Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai bidang permasalahan, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan pilar sosial baik di tingkat desa maupun kecamatan,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Subur, Lembaga Kesejahteraan Sosial Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Lembaga Perlinduhgan Anak (LPA) Kabupaten Serang, Polres Serang Kabupaten, Polres Serang Kota dan Polres Cilegon, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Sosial Dinsos Provinsi Banten. (adv)

Tags: Dinsoskabupaten serangPersoalan Sosial

Berita Terkait.

jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33
Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.