• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemen-PPPA Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Cirebon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 11:26
in Nasional
pppa

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( P3A) Kabupaten Cirebon dan Pekerja Sosial Kabupaten Cirebon, dalam mendampingi korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap remaja 15 tahun oleh pelaku berusia 29 tahun yang baru dikenal-nya melalui game online di Kabupaten Cirebon,” tutur Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Pihaknya juga memastikan proses hukum bagi pelaku terus berjalan.

Sementara korban sudah bersama keluarganya di Kabupaten Cirebon dan rencananya akan kembali ke Serang, Banten.

“Kami juga akan terus mengawal rencana kepulangan korban kembali ke Serang, Banten dan memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan yang diperlukan di kota asalnya,” katanya, seperti dikutip Antara. Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Kemen PPPA Buka Kesempatan Pelajar untuk “Sehari Jadi Menteri”

Nahar menjelaskan perbuatan pelaku memenuhi unsur pidana dalam Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka dapat diancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Berdasar ketentuan itu, ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk menggunakan Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan,” pesan Nahar.

Kasus ini berawal dari korban dan pelaku berkenalan melalui game online.

Setelah itu, keduanya bertukar nomor ponsel dan melanjutkan hubungan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Pelaku membujuk korban untuk terus bertemu dan pelaku pun pergi ke Cirebon dari kota asalnya, Banyumas, Jawa Tengah untuk menemui korban.

Korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku untuk bertemu di Cirebon pada 15 Juli 2022. Namun, pelaku langsung membawa korban kabur ke Banyumas tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Pelaku lalu menyembunyikan korban di rumahnya selama delapan hari dan dalam kurun waktu tersebut, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Orang tua korban yang mengetahui korban dibawa kabur oleh orang tak dikenal lantas melapor ke Polresta Cirebon.

Polresta Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan korban dan pelaku di rumah pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Cirebon. (mg2)

Tags: cirebonkekerasan seksualKemen PPPAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKorban Kekerasan Seksual

Berita Terkait.

sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31
DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo
Nasional

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:01

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.