• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemen-PPPA Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Cirebon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 11:26
in Nasional
pppa

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( P3A) Kabupaten Cirebon dan Pekerja Sosial Kabupaten Cirebon, dalam mendampingi korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap remaja 15 tahun oleh pelaku berusia 29 tahun yang baru dikenal-nya melalui game online di Kabupaten Cirebon,” tutur Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

Pihaknya juga memastikan proses hukum bagi pelaku terus berjalan.

Sementara korban sudah bersama keluarganya di Kabupaten Cirebon dan rencananya akan kembali ke Serang, Banten.

“Kami juga akan terus mengawal rencana kepulangan korban kembali ke Serang, Banten dan memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan yang diperlukan di kota asalnya,” katanya, seperti dikutip Antara. Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Kemen PPPA Buka Kesempatan Pelajar untuk “Sehari Jadi Menteri”

Nahar menjelaskan perbuatan pelaku memenuhi unsur pidana dalam Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka dapat diancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Berdasar ketentuan itu, ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk menggunakan Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan,” pesan Nahar.

Kasus ini berawal dari korban dan pelaku berkenalan melalui game online.

Setelah itu, keduanya bertukar nomor ponsel dan melanjutkan hubungan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Pelaku membujuk korban untuk terus bertemu dan pelaku pun pergi ke Cirebon dari kota asalnya, Banyumas, Jawa Tengah untuk menemui korban.

Korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku untuk bertemu di Cirebon pada 15 Juli 2022. Namun, pelaku langsung membawa korban kabur ke Banyumas tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Pelaku lalu menyembunyikan korban di rumahnya selama delapan hari dan dalam kurun waktu tersebut, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Orang tua korban yang mengetahui korban dibawa kabur oleh orang tak dikenal lantas melapor ke Polresta Cirebon.

Polresta Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan korban dan pelaku di rumah pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Cirebon. (mg2)

Tags: cirebonkekerasan seksualKemen PPPAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKorban Kekerasan Seksual

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:35
Upacara-HUT-ke-81-RI
Nasional

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:05
Purbaya
Nasional

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34
Upacara
Nasional

Aston Kartika Grogol dan Seluruh Jajaran Kartika Towers Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43
Menag
Nasional

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:52
Menkop-RI
Nasional

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3824 shares
    Share 1530 Tweet 956
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.