• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pajak Mati Dua Tahun Jadi Kendaraan Bodong segera Diterapkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 31 Juli 2022 - 06:23
in Headline
Firman-Shantyabudi

Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) mati pajak selama dua tahun yang termaktub dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita ingin secepatnya, karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009,” kata Kakorlantas Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Anak Krakatau Masih Siaga, Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Terus Dilakukan

Anak Krakatau Remains on Alert as Search for Journalists in Sunda Strait Continues

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, DPR Soroti Pentingnya Kepastian bagi Keluarga

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

Baca Juga : Ingat, Plat Nomor Kendaraan Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

“Kita ingin pastikan datanya valid. Karena dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan bagi masyarakat,” kata dia.

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan terkait data yang valid harus ditunjang dengan sistem data tunggal kendaraan.

Di saat bersamaan, pihaknya terus mengajak, menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat pajak.

“Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh dirjen maupun dari Korlantas Polri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan untuk meningkatkan ketaatan pajak, maka dibutuhkan sinergisitas bersama khususnya dalam memaksimalkan aturan.

“Perlu sinergisitas bersama dengan komponen yang ada, baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan serta meningkatkan pendapatan,” ujarnya. (bro)

Tags: KemendagriKendaraan BodongKorlantas Polripajak

Berita Terkait.

sarr
Headline

Anak Krakatau Masih Siaga, Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Terus Dilakukan

Jumat, 11 September 2026 - 20:32
sarrr
Headline

Anak Krakatau Remains on Alert as Search for Journalists in Sunda Strait Continues

Jumat, 11 September 2026 - 20:22
sar
Headline

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, DPR Soroti Pentingnya Kepastian bagi Keluarga

Jumat, 11 September 2026 - 20:02
sembako
Headline

Ada Pungli di Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Bapanas Buka Suara

Jumat, 11 September 2026 - 19:52
journalist
Headline

Journalists Observe Moment of Silence, Pray for Colleagues Missing in Sunda Strait

Jumat, 11 September 2026 - 19:19
jurnalis
Headline

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.