• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ingat, Plat Nomor Kendaraan Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:11
in Headline
TNBK

Personel Satuan Lalulintas Kepolisian Polres Aceh Barat menata plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan penerapan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih mulai berlaku pada pertengahan Juni 2022.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin mengatakan material TNKB berwarna dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda awal Juni.

“Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi, Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni,” kata Taslim seperti dikutip Antara, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga : Kemenhub Dukung Korlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol

Di awal pelaksanaannya, jelasnya, tidak semua kendaraan bisa mendapatkan plat nomor baru. Kendaraan yang akan mendapatkan pelat nomor putih diutamakan kendaraan pembelian baru dan kendaraan dengan habis masa berlaku lima tahunan. Hal itu disebabkan adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan, sehingga penerapan plat nomor putih berlaku secara bertahap.

Baca Juga :  Evaluasi Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Korlantas Libatkan Pakar

“Kendaraan yang daftar baru, yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru. Tentu kami akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” jelasnya.

Penerapan plat nomor berwarna dasar putih tersebut juga bertujuan memudahkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan.

Kebijakan perubahan warna dasar plat nomor kendaraan menjadi putih itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.Dengan pendistribusian pelat nomor putih ke seluruh polda pada awal Juni, maka penggunaan pelat tersebut bisa berjalan mulai pertengahan Juni.

“Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimalkan itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam. Itu sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.(wib)

Baca Juga :  Pertamina Masih Berjuang Jinakkan Si Jago Merah di Kilang Cilacap
Tags: electronic traffic law enforcementKorlantasPlat Nomor PutihstnkTNKB
Berita Sebelumnya

Peringati SEA Games ke-31, Ajinomoto Ajak Gowes Community Keliling Pabrik Secara Virtual

Berita Berikutnya

MU Siap Jadikan Frenkie de Jong Pemain Termahal di Klub

Berita Terkait.

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Berita Berikutnya
Frankie De Jong

MU Siap Jadikan Frenkie de Jong Pemain Termahal di Klub

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.