• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ingat, Plat Nomor Kendaraan Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:11
in Headline
TNBK

Personel Satuan Lalulintas Kepolisian Polres Aceh Barat menata plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan penerapan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih mulai berlaku pada pertengahan Juni 2022.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin mengatakan material TNKB berwarna dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda awal Juni.

BacaJuga:

Operasi SAR Berakhir, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Tertinggal di Reruntuhan Kereta

Baleg DPR: Batasi Uang Kartal Demi Pemilu Berkualitas

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

“Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi, Diperkirakan material sudah bisa kami distribusikan ke jajaran di awal Juni,” kata Taslim seperti dikutip Antara, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga : Kemenhub Dukung Korlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol

Di awal pelaksanaannya, jelasnya, tidak semua kendaraan bisa mendapatkan plat nomor baru. Kendaraan yang akan mendapatkan pelat nomor putih diutamakan kendaraan pembelian baru dan kendaraan dengan habis masa berlaku lima tahunan. Hal itu disebabkan adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan, sehingga penerapan plat nomor putih berlaku secara bertahap.

“Kendaraan yang daftar baru, yang membutuhkan TNKB, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru. Tentu kami akan berlakukan demikian, yang perpanjangan STNK lima tahunan otomatis TNKB-nya habis masa berlakunya,” jelasnya.

Penerapan plat nomor berwarna dasar putih tersebut juga bertujuan memudahkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah mulai diberlakukan.

Kebijakan perubahan warna dasar plat nomor kendaraan menjadi putih itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.Dengan pendistribusian pelat nomor putih ke seluruh polda pada awal Juni, maka penggunaan pelat tersebut bisa berjalan mulai pertengahan Juni.

“Perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimalkan itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam. Itu sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.(wib)

Tags: electronic traffic law enforcementKorlantasPlat Nomor PutihstnkTNKB

Berita Terkait.

Basanas
Headline

Operasi SAR Berakhir, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Tertinggal di Reruntuhan Kereta

Rabu, 29 April 2026 - 09:21
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Headline

Baleg DPR: Batasi Uang Kartal Demi Pemilu Berkualitas

Rabu, 29 April 2026 - 06:33
YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi
Headline

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Selasa, 28 April 2026 - 18:45
Tim-SAR
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 15:49
Tim-SAR
Headline

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Selasa, 28 April 2026 - 13:37
Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.