• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Perumahan Siapkan Pelayanan Advokasi Hukum Bidang Perumahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 Juli 2022 - 15:35
in Nasional
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan penyuluhan terkait hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman secara offline dan online selama tanggal 27 - 29 Juli 2022 di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Kementerian PUPR untuk indoposco.id

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan penyuluhan terkait hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman secara offline dan online selama tanggal 27 - 29 Juli 2022 di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Kementerian PUPR untuk indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan penyuluhan terkait hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman. Penyuluhan tersebut diperlukan agar Pemda memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Kegiatan penyuluhan ini memang perlu dilaksanakan supaya Pemda dan pegawai Kementerian PUPR semakin mengerti dan harus mengantisipasi kegiatan kegiatan di lapangan sehingga terhindar dari masalah hukum, baik dalam program, pelaksanaan sampai kepemanfaatan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat pada saat membuka kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari secara offline dan online yang di mulai dari Rabu hingga Jum’at tanggal 27 – 29 Juli 2022 di Palembang, Sumatera Selatan.

BacaJuga:

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Kegiatan tersebut di hadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kabupaten/Kota wilayah Sumatera, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V Perwakilan Direktorat Teknis yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

” Seperti yang kita ketahui dalam tahapan program pembangunan banyak sekali permasalahan yang terjadi, salah satunya yaitu permasalahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat menerangkan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat penyelewengan anggaran negara, instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah.

Pada kegiatan tersebut hadir beberapa narasumber yang menyampaikan sejumlah materi antara lain :

– Sigit Haryo Pamungkas, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan dengan materi Over View singkat mengenai hal-hal baru yang ada dipengaturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

– Biro Hukum Kementerian PUPR dengan materi Pelaksanaan Advokasi Hukum dan Pembentukan Kerjasama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

– Ir. Pangihutan Marpaung, Tenaga Ahli Direktur Jenderal Perumahan dengan materi Pelaksanaan Kontrak Konstruksi Bidang Perumahan.

– Mira Erviana, Analis Kebijakan Muda Direktorat Penanganan Hukum LKPP dengan materi Implementasi Pelaksanaan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

– Kethut Djadi Hervianianto, S.Sos., M.T. Kepala Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern Dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Perumahan, dengan materi Pengendalian Tertib Dokumen Administrasi Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Infrastuktur Bidang Perumahan

– Akhiar Salmi, SH, MH. Akademisi Hukum dengan Materi Memahami Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

– Agus P. Pasaribu, SH.MH. Praktisi Hukum dengan Materi Pemilihan Badan Arbitrase dalam Kontrak Konstruksi serta Tata Cara Penyelesaian Sengketa Bidang Perumahan dan Permukiman Pada badan Arbitrase.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sigit Haryo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada peserta yang sudah hadir, karena pandemi yang masih berlangsung acara ini diadakan secara hybrid, baik offline atau online dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada perwakilan Pemda yang sudah hadir baik offline atau online, walaupun masih dalam kondisi pandemi tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan Penyuluhan Hukum di bidang perumahan dan kawasan permukiman ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menjalankan kebijakan bidang perumahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum,” harapnya. (dan)

Tags: Bidang Perumahanditjen perumahanKawasan PermukimanKementerian PUPRPenyuluhan Hukum

Berita Terkait.

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5516 shares
    Share 2206 Tweet 1379
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.