• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Perumahan Siapkan Pelayanan Advokasi Hukum Bidang Perumahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 Juli 2022 - 15:35
in Nasional
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan penyuluhan terkait hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman secara offline dan online selama tanggal 27 - 29 Juli 2022 di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Kementerian PUPR untuk indoposco.id

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan penyuluhan terkait hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman secara offline dan online selama tanggal 27 - 29 Juli 2022 di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Kementerian PUPR untuk indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan penyuluhan terkait hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman. Penyuluhan tersebut diperlukan agar Pemda memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai hukum bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Kegiatan penyuluhan ini memang perlu dilaksanakan supaya Pemda dan pegawai Kementerian PUPR semakin mengerti dan harus mengantisipasi kegiatan kegiatan di lapangan sehingga terhindar dari masalah hukum, baik dalam program, pelaksanaan sampai kepemanfaatan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat pada saat membuka kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari secara offline dan online yang di mulai dari Rabu hingga Jum’at tanggal 27 – 29 Juli 2022 di Palembang, Sumatera Selatan.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Kegiatan tersebut di hadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kabupaten/Kota wilayah Sumatera, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V Perwakilan Direktorat Teknis yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

” Seperti yang kita ketahui dalam tahapan program pembangunan banyak sekali permasalahan yang terjadi, salah satunya yaitu permasalahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat menerangkan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat penyelewengan anggaran negara, instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah.

Pada kegiatan tersebut hadir beberapa narasumber yang menyampaikan sejumlah materi antara lain :

– Sigit Haryo Pamungkas, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan dengan materi Over View singkat mengenai hal-hal baru yang ada dipengaturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

– Biro Hukum Kementerian PUPR dengan materi Pelaksanaan Advokasi Hukum dan Pembentukan Kerjasama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

– Ir. Pangihutan Marpaung, Tenaga Ahli Direktur Jenderal Perumahan dengan materi Pelaksanaan Kontrak Konstruksi Bidang Perumahan.

– Mira Erviana, Analis Kebijakan Muda Direktorat Penanganan Hukum LKPP dengan materi Implementasi Pelaksanaan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

– Kethut Djadi Hervianianto, S.Sos., M.T. Kepala Subdirektorat Pengendalian Kepatuhan Intern Dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Perumahan, dengan materi Pengendalian Tertib Dokumen Administrasi Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Infrastuktur Bidang Perumahan

– Akhiar Salmi, SH, MH. Akademisi Hukum dengan Materi Memahami Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

– Agus P. Pasaribu, SH.MH. Praktisi Hukum dengan Materi Pemilihan Badan Arbitrase dalam Kontrak Konstruksi serta Tata Cara Penyelesaian Sengketa Bidang Perumahan dan Permukiman Pada badan Arbitrase.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sigit Haryo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada peserta yang sudah hadir, karena pandemi yang masih berlangsung acara ini diadakan secara hybrid, baik offline atau online dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada perwakilan Pemda yang sudah hadir baik offline atau online, walaupun masih dalam kondisi pandemi tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan Penyuluhan Hukum di bidang perumahan dan kawasan permukiman ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menjalankan kebijakan bidang perumahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum,” harapnya. (dan)

Tags: Bidang Perumahanditjen perumahanKawasan PermukimanKementerian PUPRPenyuluhan Hukum

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32
tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09
un
Nasional

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.