• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pembobol ATM dengan Tusuk Gigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Juli 2022 - 03:03
in Nusantara
atm

Para pelaku usai ditangkap polisi. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap tiga orang komplotan penguras kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik warga di wilayah ini dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tiga orang terduga pelaku penguras ATM milik korbannya dengan modus ganjal ATM tersebut diamankan pada Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB saat mencoba menarik uang melalui ATM BCA Pasar Tengah Curup.

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Dia menjelaskan tiga orang tersangka ini ialah RN (53), warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung. Kemudian AW (31), warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kota Serang, Provinsi Banten, serta EJ (48), warga Kelurahan Kopi Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

“Tiga pelaku ini merupakan komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi, karena pelaku ini beraksi di Palembang, Lubuklinggau, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu,” ujar dia pula.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol Mesin ATM di Malang

Untuk kejadian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, terjadi pada 5 Juli 2022 tepatnya di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan dengan korbannya seorang ASN Pemkab Rejang Lebong yang mengalami kerugian Rp9,05 juta.

Selanjutnya 23 Juli 2022 dengan korbannya seorang mahasiswa di daerah itu, dengan lokasi kejadian ATM BNI Bundaran Curup, dan berhasil menguras tabungan korbannya sebesar Rp20,3 juta.

Terbaru terjadi di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, dengan ketiga tersangka berhasil mengambil ATM dan pin ATM yang bersangkutan, namun ketika para tersangka akan menarik uang di ATM BCA Pasar Tengah berhasil diamankan oleh korbannya bersama petugas Satpam BCA serta anggota Polres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan modus pelaku ini dalam menjalankan aksinya adalah mengganjal lubang mesin ATM menggunakan lidi tusuk gigi. Setelah ada korban yang menggunakan ATM dan kartunya tersangkut, salah satu dari ketiganya mendatangi korban dan berupaya membantu.

Saat berada di dalam gerai ATM para tersangka ini, kata dia pula, mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan kartu ATM serupa atas nama orang lain. Korban kemudian disuruh untuk memasukkan kode pin, tetapi kartu yang dimasukkan tadi langsung ditelan mesin ATM.

“Setelah kartunya ditelan mesin ATM, mereka ini meminta korban untuk melapor ke bank yang bersangkutan atau menghubungi call center, sedangkan ketiganya langsung melarikan diri dengan membawa kartu ATM korban setelah mengetahui kode pin-nya,” katanya lagi seperti dikutip Antara, Selasa (26/7/2022).

Dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti puluhan kartu ATM bekas dari berbagai bank, uang tunai Rp3 juta, dua unit HP, dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna hitam pelat nomor B 2514 SFQ serta satu kotak tusuk gigi yang telah diberi warna hitam.

Ketiga tersangka ini, kata Sampson, dijerat penyidik atas pelanggaran Pasal 46 ayat 1, ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 1, ayat 2 UU No. 11/2008 juncto UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp700 juta. (mg1)

Tags: ATMpolisiTusuk Gigi

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.