• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolri Pastikan PK Etik AKBP Brotoseno Segera Ditindaklanjuti

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Juni 2022 - 14:55
in Headline
HUT Ke-76 Bhayangkara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers dalam acara Fun Bike HUT Ke-76 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Sidang Etik AKBP Raden Brotoseno segera ditindaklanjuti setelah Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 diundangkan.

“Dalam waktu dekat tunggu saja. Nanti akan disampaikan khusus oleh Kadiv Humas dan Kadiv Propam,” kata Sigit di sela-sela Acara Fun Bike HUT Ke-76 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6).

BacaJuga:

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Baca Juga : Kapolri Dukung Atlet Kibarkan Merah Putih Pada Kompetisi internasional

Kapolri telah menandatangani terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 14 Jun 2022 yang diundangkan dan diterbitkan dalam Berita Negara Nomor 597. 2022 serta ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tanggal 15 Juni 2022.

Perpol tersebut berlaku mencabut Peraturan Kapolri Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Pasal 83 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut mengatur tentang peninjauan kembali (PK) yang tidak diatur di Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012.

“Komitmen Polri untuk menindaklanjuti, buat apa kami buat revisi perpol kalau kami tidak menindaklanjuti,” kata Sigit seperti dikutip Antara, Minggu (19/6/2022).

Dalam perpol tersebut, Kapolri berwenang melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP) atau putusan KKEP banding yang telah final dan mengikat di mana peninjauan kembali tersebut dilakukan paling lama tiga tahun sejak putusan KKEP atau putusan KKEP Banding.(mg1)

Tags: AKBP Raden BrotosenokapolriListyo Sigit PrabowoPolriSidang Etik
Berita Sebelumnya

Nah Loh, Tiktok Dicecar Senator AS Gara-gara Konten Perang Rusia

Berita Berikutnya

Platform Belanja Daring China “Panen” di Festival 618

Berita Terkait.

kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
rumah
Headline

Terkait Kasus Korupsi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
Turis

Platform Belanja Daring China "Panen" di Festival 618

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.