• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Madu Dioplos dengan Pengental Cat, Polisi Bekuk Dua Pelaku

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:59
in Nusantara
madu

Kedua pelaku kasus dugaan pengoplosan madu hutan diamankan aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/22

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap praktik pengoplosan madu lebah hutan yang telah meresahkan masyarakat di kota ini sekitar delapan bulan terakhir.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, praktik pengoplosan madu tersebut terungkap setelah personelnya berhasil menangap dua orang pelaku. Kedua pelaku yang ditangkap kepolisian itu berinisial HF (33) dan Phr (45), warga Lorong Kemang, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Mereka ditangkap personel satreskrim saat tengah mengoplos madu di sebuah gudang di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kamis (19/5) siang,” kata dia di Palembang, Sabtu (21/5/2022).

Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari pelaporan masyarakat yang tertipu sebab secara sepintas produk madu yang dibuat pelaku itu terbilang hampir mirip dengan produk olahan madu lebah hutan sialang asli.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Waspadai Penyakit Metabolik. Seperti Apa?

Namun, polisi menemukan komposisi salah satu bahan baku madu itu dioplos tersangka menggunakan air Carboxymethyl Cellulose (CMC) yang umum bisa digunakan untuk kebutuhan makanan hingga non makanan seperti pengental cat. “Pelaku mencampur madu asli dengan air CMC, gula pasir sitrun (zat asam) susu bubuk dan air sebanyak 15 liter per 50 kilogram,” tandasnya.

Produk madu oplosan itu juga diedarkan pelaku hingga ke Jambi. “Berdasarkan keterangan pelaku bisa meraup keuntungan hingga senilai Rp5 juta dari madu oplosan itu,” katanya pula dilansir Antara.

Dari tangan pelaku, polisi turut serta mengamankan barang bukti berupa delapan jeriken madu oplosan siap edar seberat 25 kilogram, satu ember plastik berisikan madu hitam manis, satu ember plastik berisikan madu hitam pahit, 5 kilogram gula pasir, satu biang susu, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus bahan baku pengental makanan.

Atas perbuatannya para pelaku diduga melanggar Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 6 ayat 1 huruf D dan atau huruf I UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (aro)

Tags: maduoplospelakuPengental Catpolisisumsel

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.