• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 13 Mei 2022 - 19:30
in Nasional
ade yasin

Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga: PPP Siap Berikan Pendampingan Hukum Kepada Ade Yasin

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus mengumpulkan alat bukti, di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi, sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka tersebut.

Penahanan lanjutan itu terhitung mulai 17 Mei 2022 sampai dengan 25 Juni 2022.

Ade Yasin saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Maulana Adam di Rutan KPK pada Kaveling C1, Ihsan Ayatullah di Rutan KPK pada Kaveling C1, Rizki Taufik di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Berikutnya, Anthon Merdiansyah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Arko Mulawan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Hendra Nur Rahmatullah Karwita ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, delapan tersangka tersebut ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (bro)

Tags: Ade YasinBupati BogorKPK

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Nasional

Soal Isu WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu: Waspadai Tawaran Kerja di Wilayah Konflik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:15
Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali
Nasional

Jampidsus Tancap Gas, Sikat Korupsi Rp401 Miliar dan 1.111 Ha Lahan Negara Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:45
Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa
Nasional

Gus Kikin Pimpin PBNU, Pengamat: NU Harus Tetap Independen Tak Silau dengan Penguasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:05
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Evaluasi SNPMB 2026, Kemendiktisaintek Ingin Seleksi Mahasiswa Makin Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:25
Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM
Nasional

Perkuat Pembangunan SDM Daerah, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemanfaatan IMM

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.