• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Jakarta Pusat Beri Keadilan Restoratif bagi Jambret HP di Senen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 April 2022 - 05:55
in Megapolitan
kejari

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Bima Suprayoga (tengah) memberikan keadialan restoratif (restorative justice) kepada tersangka pelaku pencurian telepon genggam di Kantor Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Pusat menerapkan keadilan restoratif (restoratice justice) atau penghentian proses hukum berdasarkan keadilan terhadap Ade Rangga (25), tersangka penjambret telepon genggam (Handphone/HP) di Terminal Senen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Bima Suprayoga menjelaskan hal ini untuk pertama kali sebagai bentuk penegakan hukum dengan memulihkan kembali ke keadaan semula.

BacaJuga:

Menteri PKP Instruksikan Bedah 356 Rumah Tak Layak Huni di Cakung Timur

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

“Setelah kita pertemukan pihak korban dan tersangka, pihak korban ini memaafkan tersangka dan kita juga menggali juga apa alasan tersangka melakukan pencurian ini,” kata Bima di Kantor Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (28/4)

Bima menjelaskan bahwa korban penjambretan, Lestari, telah memaafkan kesalahan tersangka, Ade Rangga, yang melakukan penjambretan telepon genggam senilai Rp1,5 juta.

Baca Juga: Kejaksaan Selidiki Penyelewengan Sewa Tanah Kas Desa di Tulungagung

Selain itu, korban juga telah mendapatkan kembali telepon genggamnya.

Tersangka Ade Rangga terpaksa mencuri karena harus membayar uang sewa kontrakan dan membeli susu untuk kedua anaknya yang berumur dua dan tiga tahun.

Namun demikian, Bima menegaskan segala bentuk perbuatan kejahatan dan tindak pidana, termasuk pencurian, tetap tidak dibenarkan.

Di sisi lain, prinsip keadilan restoratif ini diterapkan kepada tersangka Ade Rangga karena pencurian tersebut baru dilakukan pertama kali, serta korban berbesar hati memaafkan perbuatan tersangka.

Sementara itu, sang korban, Lestari, mengaku ia bersedia memaafkan perbuatan Ade Rangga, namun dengan syarat tidak mengulangi lagi kejahatan tersebut.

“Saya hanya minta, jangan mengulangi perbuatan itu lagi. Semua orang punya kebutuhan tetapi jangan melanggar hukum,” ucap Lestari seperti dikutip Antara, Kamis (28/4/2022).

Ade Rangga juga mengakui perbuatannya pada dua bulan lalu di Terminal Senen, Jakarta Pusat, itu tidak dibenarkan.

“Untuk bayar kontrakan dan susu anak. Nunggaknya sudah dua bulan, yang kontrakan sebulan itu Rp1,2 juta dan uang susu anak,” ujar Ade.

Ada pun pemberian keadilan restoratif itu disaksikan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Imanuel Ginting, serta camat dan lurah setempat. (mg1)

Tags: Jambret HPKeadilan RestoratifKejaksaan NegeriKejari Jakarta PusatSenen

Berita Terkait.

ara
Megapolitan

Menteri PKP Instruksikan Bedah 356 Rumah Tak Layak Huni di Cakung Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22
Seto
Megapolitan

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Stasiun
Megapolitan

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12
Oki-Waskito
Megapolitan

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52
The-Sounds-Project
Megapolitan

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah, Suhu Udara Relatif Hangat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3683 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.