• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hasil Kerja dan Perilaku ASN, Elemen Penentu Birokrasi ‘Menang’ dalam Jangka Panjang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 April 2022 - 19:11
in Nasional
Kementerian PANRB

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni dalam Rapat Koordinasi Transformasi SDM Aparatur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi, secara virtual, Selasa (12/4). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) baru saja menerbitkan aturan teranyar terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022. Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari PermenPANRB No. 8/2021 yang sebelumnya hanya mengatur manajemen kinerja PNS.

“Jadi Permenpan 6 ini mengatur pengelolaan kinerja bagi seluruh ASN, yaitu PNS dan PPPK. Tidak hanya PNS saja,” jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Rapat Koordinasi Transformasi SDM Aparatur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi, secara virtual, Selasa (12/4).

BacaJuga:

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Diterangkan, PermenPANRB No. 6/2022 menekankan pada peningkatan kinerja ASN secara signifikan, bukan sekadar penilaian kinerja. Kinerja yang dimaksud tidak hanya hasil kerja pegawai, tetapi juga perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK. Pegawai harus mampu memenuhi ekspektasi kinerja yang dinamis dan berkelanjutan.

Untuk mendukung peningkatan kinerja ini, perlu dilakukan peningkatan intensitas dialog kinerja dan ongoing feedback (umpan balik yang berkesinambungan). Feedback tersebut merupakan tanggapan atau respons yang diberikan Pejabat Penilai Kinerja atas kinerja pegawai. Dengan demikian, dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai perlu terus dibangun dan didorong sebagai langkah awal dalam melakukan tahapan perencanaan untuk penetapan kinerja dan juga klarifikasi terhadap capaian kinerja pegawai secara berkelanjutan.

Melalui dialog kinerja akan diketahui capaian maupun hambatan pegawai dalam pelaksanaan rencana kinerja, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat.

“Jadi dialog ini harus frequent atau sering terjadi untuk memastikan dua hal, yaitu hasil kerja pegawai sesuai dengan harapan dari pimpinan dan organisasi. Kedua, memastikan perilaku pegawai sesuai dengan panduan perilaku dalam core values ASN BerAKHLAK,” imbuh Alex.

Pengembangan potensi human capital perlu arsitektur human capital yang kokoh. Agar arsitektur tersebut solid dalam jangka panjang dibutuhkan kepemimpinan di seluruh level organisasi agar setiap orang bisa menjadi subjek, bukan objek dari transformasi.

Setiap orang bertanggung jawab atas perilaku, kinerja, maupun proses belajarnya sehingga secara bertahap terwujud sistem manajemen ASN berbasis merit, dimana kinerja, kapasitas, dan kualifikasi mengambil peranan vital dalam mendukung tujuan organisasi.

Melalui pengelolaan kinerja yang baru ini, Alex kembali menekankan bahwa kinerja pegawai wajib mencerminkan hasil kerja, bukan sekadar uraian tugas serta perilaku yang ditunjukkan selama bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.

“Sistem pengelolaan kinerja ini pada akhirnya akan mendukung mekanisme kerja yang agile dimana ASN bisa ditugaskan di unit kerja bahkan instansi/organisasi yang cross-functional,” terang Alex.

Kementerian PANRB
Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nanik Murwati, dalam Rapat Koordinasi Transformasi SDM Aparatur dan Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi, secara virtual, Selasa (12/4). Foto: Kementerian PANRB

Menambah penjelasan Alex, Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan, PermenPANRB No. 6/2022 sejatinya untuk menyelaraskan kinerja organisasi dan kinerja individu. Artinya individu sepenuhnya mendukung tujuan organisasi.

Hadirnya PermenPANRB No. 6/2022 mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga terdapat mekanisme kerja yang lebih lincah (agile). Sejalan dengan itu, penilaian kinerja pun harus lebih agile.
“Permenpan ini menyesuaikan penilaian kinerja agar tidak terlalu rumit serta sekaligus mengakomodasi kebijakan yang berubah,” jelasnya.

Karenanya, pada PermenPANRB No. 6/2022 diatur pemisahan antara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Angka Kredit. Artinya, predefined task atau butir-butir kegiatan pada Jabatan Fungsional tidak lagi menjadi acuan utama dalam menentukan kinerja pegawai.

Pada PermenPANRB 6, juga diatur terkait evaluasi kinerja pegawai. Evaluasi kinerja dilaksanakan secara periodik/siklus pendek (short cycle/kuartal) dan tahunan/siklus penuh (full cycle). Pejabat Penilai Kinerja akan mereviu keseluruhan hasil kerja dan perilaku kerja pegawai selama bulanan/triwulanan dan tahunan. Melalui penilaian ini akan ditetapkan predikat kinerja pegawai. Hasil penilaian kinerja ini nantinya akan menentukan skema remunerasi masing-masing pegawai.

“Hasil evaluasi kinerja nantinya bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan klasifikasi talenta. Kita harapkan instrumen kebijakan ini membuat pegawai terdorong untuk berkinerja dan berperilaku lebih baik lagi sesuai dengan harapan organisasi,” pungkas Nanik. (arm)

Tags: ASNbirokrasikementerian panrb

Berita Terkait.

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa
Nasional

Jangan Cuma Bergelar, Guru Besar Ditantang Jadi Mesin Solusi Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:36
Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis
Nasional

Sekolah Rakyat Tak Berhenti di Bangku SMA, 35 Lulusannya Dijamin Kuliah Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01
Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih
Nasional

Kekeringan Meluas, Daerah Bekasi, Banjarnegara dan Bima Mulai Krisis Air Bersih

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:31
Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Nasional

1.035 Prajurit Infanteri Resmi Sandang Baret Usai Ikuti Prosesi Pembaretan di Pantai Jangkar 

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:51
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

FFI 2026 Bergulir, Penguatan Ekosistem Perfilman Masih Jadi PR Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:01
FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara
Nasional

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.