• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi akan Deportasi WNA yang Ganggu Keamanan di Labuan Bajo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 10 April 2022 - 14:10
in Nusantara
Pembahasan soal penangganan WNA yang ganggu keamanan dan ketertiban di kawasan wisata. ANTARA/Ho-Imigrasi Labuan Bajo

Pembahasan soal penangganan WNA yang ganggu keamanan dan ketertiban di kawasan wisata. ANTARA/Ho-Imigrasi Labuan Bajo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum di kawasan wisata dapat terancam dideportasi.

“Sesuai Undang-Undang Keimigrasian, WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum dapat terancam deportasi,” kata Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Labuan Bajo Christian Pratingo dalam rilis yang diterima di Kupang, Sabtu.

BacaJuga:

Doa dalam Bahasa Alam: Puhsarang dan Jiwa Tanah Jawa yang Tak Pernah Hilang

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

Hal tersebut dia sampaikan saat menerima kunjungan dari Balai Taman Nasional Komodo untuk membahas mengenai aturan keimigrasian tentang WNA yang melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Salah satu hal yang dibahas adalah terkait kasus wisatawan lokal yang menyalakan kembang api di Pulau Kalong yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo pada akhir Maret lalu.

Christian menambahkan bahwa WNA yang mengganggu ketertiban umum dapat ditindak sesuai dengan Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pihak Balai TN Komodo juga mengaku bahwa hingga saat ini tidak ada laporan atau temuan bahwa WNA melanggar hukum keimigrasian di kawasan wisata super prioritas itu.

“Mereka datang hanya ingin koordinasi dengan kami untuk dapatkan penjelasan mengenai aturan dan hukuman terkait yang dapat diberikan kepada wisatawan yang merupakan warga negara asing jika melakukan pelanggaran tersebut,” ujar dia.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra menyatakan bahwa pihaknya memang harus saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di kawasan wisata itu.

“Wilayah konservasi Taman Nasional Komodo bukanlah tempat wisata pesta pora, namun merupakan tempat wisata untuk menghargai alam dan edukasi keanekaragaman hayati,” kata dia pula.

Ia pun mengatakan bahwa baik Imigrasi Labuan Bajo dan Balai Taman Nasional Komodo sangat berharap agar kejadian yang dapat merusak keindahan alam Labuan Bajo tidak terjadi lagi. (bro)

Tags: deportasiImigrasikawasan wisataLabuan BajoWNA
Berita Sebelumnya

LPSK Dukung Polda Sumut Tahan Delapan Tersangka Kerangkeng Manusia

Berita Berikutnya

Pentingnya Minum Susu Selama Menjalankan Puasa

Berita Terkait.

JAWEN
Nusantara

Doa dalam Bahasa Alam: Puhsarang dan Jiwa Tanah Jawa yang Tak Pernah Hilang

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:12
semeru
Nusantara

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42
dimyati
Nusantara

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:32
bmkg
Nusantara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:22
dri
Nusantara

Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulawesi Selatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:42
des
Nusantara

Mendes Yandri Lakukan Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:22
Berita Berikutnya
susu

Pentingnya Minum Susu Selama Menjalankan Puasa

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.