• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 29 Maret 2022 - 09:19
in Headline
ppkm jawa-bali

Ilustrasi - Personel TNI dan Polri menghentikan kendaraan warga untuk memeriksa kelengkapan surat melintas saat operasi pengetatan PPKM Mikro di Bundaran Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Antara/Ampelsa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang dari 29 Maret hingga 14 April 2022.

“Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, dan rawat inap, serta kapasitas respon mulai dari testing, tracing, hingga treatment,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/3/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Pengamanan Demo Sumpah Pemuda, Kapolri Dorong Penggunaan Body Cam

Pemerintah Buka Ruang Aspirasi, Kepala Bakom RI Ingatkan Aksi Unjuk Rasa Tetap Tertib

BNPB dan Malaysia Kaji Tawaran Bantuan Operasional dan Teknologi Penanganan Karhutla

Indikator berupa tingkat vaksinasi dosis 2 yang minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis 1 yang minimal 60 persen juga dijadikan indikator penerapan PPKM.

“Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk,” katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 3.

Kegiatan ibadah Ramadhan seperti shalat tarawih dan tadarus juga diperbolehkan dilakukan di masjid, sebagaimana arahan dan hasil rapat terbatas evaluasi PPKM minggu lalu.

Untuk itu Airlangga meminta kepada kepala daerah agar mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 meningkatkan cakupan dua dosis vaksinasi ditambah booster terutama bagi lansia, menjelaskan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa sebagaimana Fatwa MUI, dan menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.

Ia juga meminta ketentuan wajib vaksinasi booster dan antigen bagi orang yang akan mudik lebaran ditegakkan, serta fasilitas kesehatan diminta bersiap untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus positif Covid-19 pasca Ramadhan dan Idul Fitri. (mg2)

Tags: covid-19PPKMPPKM Jawa-Bali

Berita Terkait.

DKI Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Headline

Pengamanan Demo Sumpah Pemuda, Kapolri Dorong Penggunaan Body Cam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:25
DKI Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Headline

Pemerintah Buka Ruang Aspirasi, Kepala Bakom RI Ingatkan Aksi Unjuk Rasa Tetap Tertib

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15
BNPB dan Malaysia Kaji Tawaran Bantuan Operasional dan Teknologi Penanganan Karhutla
Headline

BNPB dan Malaysia Kaji Tawaran Bantuan Operasional dan Teknologi Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18
Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Headline

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40
wo
Headline

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02
Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19

OLAHRAGA

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory
Olahraga

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung punya modal sempurna untuk mempertahankan singgasana Grup E AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027. Namun, dua...

SelengkapnyaDetails
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1253 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.