INDOPOSCO.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghormati hak demokrasi warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menjelang aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026), pemerintah mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama agar tetap konstruktif.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Meski mengakui perbedaan pandangan dan kritik sebagai hal yang wajar, Syahganda mengingatkan para peserta aksi untuk tetap mengedepankan tanggung jawab. Ia meminta agar massa tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas warga tidak terganggu selama aksi berlangsung.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan. Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bakom RI turut meminta aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Pendekatan tersebut dinilai krusial demi menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menjamin hak konstitusional warga negara.
Menutup keterangannya, pemerintah juga mengimbau masyarakat luas agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, serta menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memperkeruh suasana. (her)


















