• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK: Penyidikan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Masih Berjalan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 Februari 2022 - 10:25
in Headline
KPK

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU masih berjalan.

“Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/2).

BacaJuga:

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Selanjutnya, pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara telah dilakukan KPK.

“Penanganan perkara tersebut naik ke proses penyidikan oleh KPK karena kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup,” ucap Ali.

Baca Juga : KPK Telusuri Aliran Uang ke Wali Kota Bekasi dari Praktik Jual Beli Jabatan

Selain itu, kata dia, syarat unsur penyelenggara negara maupun batasan dugaan jumlah kerugian negara sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang KPK telah terpenuhi.

KPK menegaskan tidak terpengaruh dengan penghentian penyidikan kasus tersebut oleh penegak hukum lain.

“Penghentian penyidikan oleh penegak hukum lain tentu tidak memengaruhi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus tersebut.

“Koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan TNI sudah dihentikan proses penyidikannya,” kata Direktur Penyidikan KPK saat itu Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12). Saat ini, Setyo menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, KPK memastikan penanganan tersangka kasus tersebut yang berasal dari unsur swasta masih berjalan sampai saat ini.

“Bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini, yang pihak swastanya? untuk sampai dengan saat ini, ini prosesnya masih jalan,” kata Setyo seperti dikutip Antara, Kamis (17/2/2022).

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka dari unsur swasta.

Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka anggota TNI AU atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, Letkol administrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana kepada pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp514 miliar.

Dalam dugaan korupsi itu, modus yang dilakukan dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan Helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar. Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp220 miliar terkait kasus tersebut.

Penyidik POM TNI sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, Tim Gabungan POM TNI dan KPK sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar.(mg1)

Tags: korupsiKPKTNI AU

Berita Terkait.

Apel-Pengamanan
Headline

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:54
Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11
rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12457 shares
    Share 4983 Tweet 3114
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.