• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Banten: Semua Penggantian Plt Kepsek Harus Dilaporkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 10 Februari 2022 - 18:30
in Nusantara
komarudin

Kepala BKD Banten Komarudin. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adanya perbedaan data jumlah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA),Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Khusus (SKh) yang diganti di Kabupaten Lebak, karena tidak memiliki NRKS (Nomor Register Kepala Sekolah) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbid) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuat Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin angkat bicara.

Menurut Komarudin, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkaitan dengan pergeseran jabatan atau penepatan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi kewenangan kepala OPD harus dilaporkan ke BKD.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Tujuannnya adalah, agar BKD dapat memantau kinerja dan setting absensi ASN tersebut di tempat yang baru.”Harusnya semua Plt Kepsek yang diganti atau penempatan Plt Kepsek yang baru itu harus dilaporkan ke BKD, untuk setting absensi dan penilaian kinerjanya,” tegas Komarudin.

Sementara kepala bidang (Kabid) Ketenagaan dan Kelembagaan Dindikbud Banten Nurmutia menjelaskan,yang dilaporkan ke BKD itu hanya Kepala sekolah yang memasuki usia pensiun, sehingga tidak semua penggantian Plt itu harus dilaporkan ke BKD, karena tandatangan penggantian Plt itu adalah kepala Dindikbud Banten.” Plt Kepsek itukan hanya untuk jabatan sementara, jadi tidak semuanya harus dilaporkan ke BKD,” terang Nurmutia.

Tak lama kemudian, Nurmutia mengirimkan foto surat tembusan SK yang ditujukan kepada Gubernur Banten,Wakil Gubernur Banten, Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Kepala BPKAD dan Inspektur Daerah, tanpa merinci SK mana yang difotokan dan dikirimkan ke indopos.”Kepala Sekolah yang pensiun pada bulan Januari 2022.Yaitu, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tangsel dan yang pensiun tanggal l 1 Februairi 2022 adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Kramat Watu,Serang,” jelas Nurmutia. (yas)

Tags: BKD BantenKomarudinPlt Kepsek

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01
phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.