• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sidang Tipikor, Azis Curhat Jadi Tukang Cuci Mobil

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 31 Januari 2022 - 23:59
in Headline
azis samsudin

Terdakwa Azis Syamsuddin menyampaikan nota pembelaannya saat menjalani sidang pledoi kasus dugaan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto : Antara /Indrianto Eko Suwarso/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua DPR dari frasi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsuddin mengaku pernah menjadi tukang cuci mobil di Australia sehingga ia meminta agar masyarakat juga melihat perjuangan hidupnya.

“Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia,” kata Azis Syamsuddin saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di pengadilan Tindak Pidaan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).

BacaJuga:

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Dalam perkara ini Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang ke Tersangka Wali Kota Bekasi

“Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang jjuga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu,” tambah Azis.

Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lain saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.

“Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu,” ungkap Azis.

Azis menyebut pengalaman tersebut membuatnya selalu membayangkan proses kehidupan yang ia lalui. “Pahit getir yang harus saya lalui. Saya harus makan sehari sekali untuk mengirit biaya, saya ‘apply’ ke ‘student concession’ untuk ‘declare’ sebagai orang miskin di Australia, dan harus makan sehari sekali yaitu pukul 11-12 dengan membayar 5 dolar Australia ‘all you can eat’. Kartu itu saya ‘apply’ ke pemerintah ‘New South Wales’ untuk bertahan di Australia,” cerita Azis dengan sedikit terharu.

Ia mengungkapkan perjuangannya saat mengambil gelar master di bidang keuangan juga membentuk karakternya. “Kita sama-sama mengetahui ekonomi sangat kacau pada 1998. Pada saat bersamaan saya dan istri menanti kelahiran putra kedua saya, saya harus dengan biaya efisien mencari tambahan pemasukan untuk hidup selama merantau di negeri kangguru,” ujar Azis dilansir Antara.

Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan selama lebih dari satu jam tersebut, Azis mengungkapkan ia punya dua gelar sarjana yaitu di bidang hukum dan ekonomi. Setelah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana di Australia, Azis juga mengambil doktor di bidang hukum di Universitas Padjajaran pada 2007.

“Orang tuasaya mengajarkan saya untuk tidak mudah berputus asa dan berleyeh-leyeh. Perjalanan karir saya dimulai dari tahun 1993 di perusahaan asuransi saat menulis skripsi sambil menawarkan asuransi ‘door to door’ hanya untuk mendapatkan komisi. Lalu pidah ke dunia perbankan di bank swasta yaitu di ‘treasury’,” ungkap Azis.

Namun Azis kemudian menyadari ia tidak cocok di dunia keuangan dan bank karena harus bekerja dari pukul 07.30-17.00, di depan meja di belakang komputer.

“Saya mengubah hidup saya menjadi pengacara, alhamdullilah di kantor pengacara ini saya berkarir dari proses magang, menjadi ‘lawyer’, ‘junior assosicate’, ‘junior partner’, terakhir ‘managing partner’ di satu kantor pengacara di Jakarta. Pengalaman ini membuat saya bekerja lebih nyata untuk membela klien saat itu,” ungkap Azis.

Baru pada 2004 ia ditawari menjadi calon anggota legislatif di partai Golkar dari koleganya yang ia kenal di bidang hukum. “Pada saat itu Partai Golkar sedang terpuruk dan saya jadi caleg dan memutuskan masuk ke dunia politik. Dalam dunia politik ini saya menyadari inilah jati diri saya yang saya inginkan,” ungkap Azis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya menyebut Azis Syamsuddin diduga memberikan suap demi mengurus penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana Azis diduga terlibat di dalamnya. (aro)

Tags: azis syamsuddinkorupsiKPKsuap

Berita Terkait.

bowo
Headline

Hadapi Ketidakpastian Global, Prabowo: Selamatkan Kekayaan Alam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:16
hutla
Headline

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25
Ikut Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan
Headline

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Headline

Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:50
Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik
Headline

Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36
lil
Headline

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.