• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Sumbawa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 20:48
in Nusantara
bc sumbawa

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2021 di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, Kamis (27/01/2022) lalu. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai wujud transparasi kepada masyarakat terhadap fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, Bea Cukai Sumbawa gelar pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2021.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, pada Kamis (27/01/202).

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Agustyan Umardani menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan BKC ilegal yang berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sumbawa, yaitu seluruh pulau Sumbawa.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai nomor surat S-52/MK.06/WKN.14/KNL.04/2021 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 239.864 batang rokok, 147,03 kg tembakau iris (TIS), dan 108,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp224.078.750,00,” terang Agustyan.

Baca Juga: Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran untuk produk hasil tembakau, sedangkan untuk produk MMEA dituangkan ke tempat pembuangan khusus.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat mencegah beredarnya barang-barang ilegal di wilayah Sumbawa, serta dapat memberi efek jera pada pelaku pelanggaran Undang-Undang Cukai.

“Keberhasilan dalam penindakan dan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Sumbawa dengan pemerintah daerah, kepolisian, Kodim (Komando Distrik Militer), dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui sinergi antarinstansi ini, Bea Cukai optimis dapat berperan aktif jaga Indonesia kita dari peredaran barang-barang ilegal,” tutup Agustyan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sumbawapemusnahan barang ilegalPenerimaan Negara
Berita Sebelumnya

Jimin BTS Jalani Operasi Dan Dinyatakan Positif COVID-19

Berita Berikutnya

Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkait.

1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
edy

Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.