• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Sumbawa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 20:48
in Nusantara
bc sumbawa

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2021 di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, Kamis (27/01/2022) lalu. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai wujud transparasi kepada masyarakat terhadap fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, Bea Cukai Sumbawa gelar pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2021.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, pada Kamis (27/01/202).

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Agustyan Umardani menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan BKC ilegal yang berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sumbawa, yaitu seluruh pulau Sumbawa.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai nomor surat S-52/MK.06/WKN.14/KNL.04/2021 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 239.864 batang rokok, 147,03 kg tembakau iris (TIS), dan 108,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp224.078.750,00,” terang Agustyan.

Baca Juga: Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran untuk produk hasil tembakau, sedangkan untuk produk MMEA dituangkan ke tempat pembuangan khusus.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat mencegah beredarnya barang-barang ilegal di wilayah Sumbawa, serta dapat memberi efek jera pada pelaku pelanggaran Undang-Undang Cukai.

“Keberhasilan dalam penindakan dan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Sumbawa dengan pemerintah daerah, kepolisian, Kodim (Komando Distrik Militer), dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui sinergi antarinstansi ini, Bea Cukai optimis dapat berperan aktif jaga Indonesia kita dari peredaran barang-barang ilegal,” tutup Agustyan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sumbawapemusnahan barang ilegalPenerimaan Negara

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.