• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Sumbawa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 20:48
in Daerah
bc sumbawa

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2021 di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, Kamis (27/01/2022) lalu. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai wujud transparasi kepada masyarakat terhadap fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, Bea Cukai Sumbawa gelar pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2021.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Bea Cukai Sumbawa, pada Kamis (27/01/202).

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Agustyan Umardani menyatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan BKC ilegal yang berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sumbawa, yaitu seluruh pulau Sumbawa.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai nomor surat S-52/MK.06/WKN.14/KNL.04/2021 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Barang-barang yang dimusnahkan antara lain 239.864 batang rokok, 147,03 kg tembakau iris (TIS), dan 108,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp224.078.750,00,” terang Agustyan.

Baca Juga: Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran untuk produk hasil tembakau, sedangkan untuk produk MMEA dituangkan ke tempat pembuangan khusus.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat mencegah beredarnya barang-barang ilegal di wilayah Sumbawa, serta dapat memberi efek jera pada pelaku pelanggaran Undang-Undang Cukai.

“Keberhasilan dalam penindakan dan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Sumbawa dengan pemerintah daerah, kepolisian, Kodim (Komando Distrik Militer), dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui sinergi antarinstansi ini, Bea Cukai optimis dapat berperan aktif jaga Indonesia kita dari peredaran barang-barang ilegal,” tutup Agustyan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sumbawapemusnahan barang ilegalPenerimaan Negara

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2842 shares
    Share 1137 Tweet 711
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.