• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditgakkum Korlantas Polri Siap Laksanakan Penguatan ETLE Secara Nasional

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 30 Januari 2022 - 20:05
in Nasional
etle

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Nasional Presisi di Ditlantas Polda Jawa Tengah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Nasional Presisi di Ditlantas Polda Jawa Tengah.

”Kita siap melaksanakan penguatan penerapan penindakan tilang ETLE secara nasional. Terutama penguatan dari sisi regulasi, sehingga aturan hukumnya jelas dan kuat. Penguatan ETLE dari sisi aturan hukum diperlukan untuk menghindari rentan digugat oleh pengendara,” kata Made Agus kepada indoposco.id, Minggu (30/1/2022)

BacaJuga:

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung

Mantan Dirlantas DIY mengatakan, bahwa penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data base kendaraan bermotor yang valid dan akurat.

“Apalagi penegakan hukum dengan sistem elektronik ini merupakan salah satu visi dan misi Kapolri yang ke depan akan terus dikembangkan dalam rangka untuk menghindari penyimpangan”, ujar mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini.

Made berharap program ini berjalan dengan baik dan perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung. Misal, basis data kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya. Kemudian kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat. Selain itu, infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya, manajemen operasionalnya karena melibatkan komponen criminal justice system, back office, dan control room.

”Untuk memperoleh hasil yang maksimal tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya. Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami betul program ETLE ini secara pasti, “sambungnya.

Baca Juga: Polda Metro Selidiki Investor Pinjol Ilegal di PIK

Made Agus lebih lanjut mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dan ditingkatkan supaya program ETLE ini bisa maksimal. Antara lain, data base kendaraan sesuai dengan pemiliknya; kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat; infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya; peningkatan pada managemen operasional karena akan melibatkan komponen CJS atau criminal justice system, kemudian kesiapan back office dan control room.

Dikatakan, apabila program ini akan sukses maka basis data kendaraan mesti disempurnakan. Sebab data kendaraan dan pemilik merupakan hal mutlak dalam penerapan tilang elektronik. “Subyek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data yang valid dan akurat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pengembangan ETLE pada Tahun 2022 ini adalah kolaborasi implementasi ETLE di Jalan TOL kerjasama Korlantas Polri dengan Jasa Marga dan penerapan ETLE Nasional pada 10 Polda. Semoga tujuan ETLE Nasional yang bertujuan untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

Selain itu, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ yang mencakup pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan. (gin)

Tags: DitgakkumETLEKorlantas PolrinasionalPolri

Berita Terkait.

Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07
Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung
Nasional

Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian
Nasional

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:55
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00
bc
Nasional

Bea Cukai Rangkul Sivitas Akademika Guna Tingkatkan Kesadaran Aturan Kepabeanan dan Cukai

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:29

OLAHRAGA

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Olahraga

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Editor Laurens Dami
Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

INDOPOSCO.ID — Momen haru dan penuh semangat mewarnai pelepasan kontingen Special Olympics Indonesia (SOIna) Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni...

SelengkapnyaDetails
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17
Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10
Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.