• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Inisiasi Pembaharuan UU Perkoperasian yang Sesuai Dengan Zaman

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 16:11
in Ekonomi
Koperasi Bermasalah

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menginginkan adanya pembaharuan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang sesuai dengan zaman.

Mengingat saat ini, KemenKopUKM masih mengacu pada UU Perkoperasian nomor 25 tahun 1992. Padahal saat ini, zaman sudah berganti dengan teknologi.

BacaJuga:

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

“Ini tahun 1992 tentu koperasi sudah maju di era teknologi ini,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Pastikan Anggota Koperasi Terlindungi Haknya

Agus menyebutkan, harus ada pembaharuan UU perkoperasian yang disesuaikan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar sesuai zaman.

“Dasar hukum perkoperasian nomor 25 tahun 1992. Koperasi simpan pinjam bukan lembaga keuangan maka di bawah Kemenkop,” tuturnya.

Baca Juga : KemenKopUKM Dorong Paguyuban Sendal Mulyaharja Berkoperasi

Ia berujar, Satgas sudah berkomunasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan legal opinion agar tidak masalah di kemudian hari.

Selain itu, komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga dibangun guna membuat aturan yang baru.

“Ke depan pemerintah dan DPR membuat aturan yang update agar sesuai dengan perkembangan saat ini,” ujarnya. (son)

Tags: KemenKopUKMKoperasi BermasalahUU Perkoperasian

Berita Terkait.

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar
Ekonomi

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 23:26
sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.