• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KemenKopUKM Dorong Paguyuban Sendal Mulyaharja Berkoperasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:43
in Nusantara
botak

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, mengunjungi Paguyuban Pengrajin Sendal di Desa Mulyaharja, Kota Bogor, Jum'at (21/2/2022) lalu., Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada Paguyuban Sendal Mulyaharja Kota Bogor, yang mampu bertahan di masa pandemi dan terus melakukan kegiatan produksi, meski ada berbagai kendala seperti masalah permesinan yang masih manual sehingga kalah bersaing dengan mesin moderen.

“Kami memberikan apresiasi pada paguyuban sendal Mulyaharja yang di masa sulit berproduksi sandal meski ada sejumlah kendala seperti permesinan yang masih manual maupun pemasaran,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, saat mengunjungi Paguyuban Pengrajin Sendal di desa Mulyaharja, Kota Bogor, Jum’at (21/2/2022).

BacaJuga:

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Arif mengatakan, didirikannya paguyuban merupakan langkah maju, karena dengan membangun sebuah komunitas dalam hal ini paguyuban, bisa memberikan dampak positif lebih baik, juga dalam mendapatkan bahan baku dan pemasaran yang bisa terhubung dengan komunitas lain baik di dalam maupun diluar Bogor.

“Akan lebih baik lagi jika paguyuban ini ke depannya memiliki badan usaha misalnya dalam bentuk koperasi, anggota paguyuban yang merupakan pelaku usaha mikro juga bisa didorong memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha,” kata Arif.

SesmenKopUKM memaparkan, usaha mikro sesuai ketentuan baru dengan omzet sampai dengan Rp 2 miliar dan permodalan sampai dengan Rp 1 miliar.

“Kami di KemenKopUKM ada empat deputi, salah satunya deputi mikro yang tugasnya antara lain meberikan pendampingan pada usaha mikro, yang kebanyakan belum memiliki legalitas usaha.
Ini jadi target kami agar pelaku usaha mikro punya legalitas hukum minimal NIB, sehinggga data pelaku mikro tercatat sehingga bantuan pemerintah bisa sampai by name by adress misalnya bantuan BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro,” jelas SesmenKopUKM.

“Mudah-mudahan anggota paguyuban ini bisa mengutus NIB dan perijinan lain yang dibutuhkan. Hal itu juga karena pelaku usaha mikro yang sukses adalah yang sudah punya legalitas formal. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki legalitas formal juga bisa mengakses pembiayaan berbunga murah seperti KUR, ” jelasnya.

Tak hanya itu, selain pendampingan dalam hal produksi, pemasaran dan akses pembiayaan, pelaku usaha mikro juga bisa mendapatkan pendampingan kelembagaan misalnya dalam mendirikan badan hukum berupa koperasi.

“Sandal adalah pilihan produk yang bagus karena dibutuhkan dan masa pakainya juga maksimal satu tahun. Dengan adanya legalitas formal, pengrajin sandal Mulyaharja produknya bisa masuk jaringan hotel maupun yang lain dalam memperluas pemasaran. Yang penting, namanya membangun usaha harus inovatif karena permintaan juga terus berubah-ubah seleranya,” tuturnya.

Dalam diskusi dengan para pengrajin sendal, Arif menyampaikan beberapa saran yaitu mendorong sendal Mulyaharja untuk membentuk badan usaha koperasi. Kedua, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas SDM terutama tema terkait kewirausahaan. Ketiga, memanfaatkan pembinaan pemasaran di LLP (Lembaga Layanan Publik) Smesco.

“Dengan berbadan hukum, para pengrajin sendal akan lebih nyaman bekerja dan berusaha, tanpa ada ketakutan masalah perijinan. KemenKopUKM juga akan membantu mencari solusi dalam bisnis manajemen berusaha terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, sedangkan masalah bantuan permesinan, kami akan mencoba menghubungi kementrian Perindustrian” tutup Arif.

Baca Juga: Koperasi Pailit Disinyalir Karena Salah Para Pengurus

Dalam kesempatan yang sama Ketua Paguyuban Sendal Mulyaharja, Elsi Setiawati menjelaskan, para perajin sendal di kelurahan Mulyaharja merupakan perajin turun temurun, meneruskan usah dari orang tuanya.

“Saat ini ada 100 lebih pengrajin sendal yang tergabung dalam paguyuban, dan mereka benar-benar home industry, bekerja di rumah bersama keluarga nya, tiap Minggu masing-masing bisa memproduksi 200 kodi, satu kodi isinya lima sandal,” kata Elsi.

Sebagai ketua Paguyuban, Elsi memasok bahan baku sendal mulai dari spoon, lem, karet dan sebagainya untuk kemudian dikerjakan di rumah dan disetorkan lagi hasilnya dalam bentuk jadi kepada ketua Paguyuban selaku offtaker.

“Saya juga mendorong anggota untuk bisa berjualan di market place, dan Alhamdulillah sudah banyak anggota kami yang masuk di beberapa e-commerce’,” jelasnya.

Elsi awalnya hanya memasok bahan baku saja pada home industry yang dinamakan sebagai bengkel sandal. Lama kelamaan kami juga memproduksi sandal dan pemasarannya sudah sampai ke Medan, Banjarmasin Lampung dan sekitar Bogor.

“Yang menjadi kendala kami adalah, harga bahan baku yang terus naik, sementara harga jual sendal susah untuk naik. Selain itu kami juga terkendala mesin yang amsih manual sehingga kalah bersaing dengan mesin moderen,” tutup Elsi. (gin)

Tags: KemenKopUKMKoperasiPaguyubanSendal Mulyaharja

Berita Terkait.

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.