• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KemenKopUKM Dorong Paguyuban Sendal Mulyaharja Berkoperasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:43
in Nusantara
botak

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, mengunjungi Paguyuban Pengrajin Sendal di Desa Mulyaharja, Kota Bogor, Jum'at (21/2/2022) lalu., Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada Paguyuban Sendal Mulyaharja Kota Bogor, yang mampu bertahan di masa pandemi dan terus melakukan kegiatan produksi, meski ada berbagai kendala seperti masalah permesinan yang masih manual sehingga kalah bersaing dengan mesin moderen.

“Kami memberikan apresiasi pada paguyuban sendal Mulyaharja yang di masa sulit berproduksi sandal meski ada sejumlah kendala seperti permesinan yang masih manual maupun pemasaran,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, saat mengunjungi Paguyuban Pengrajin Sendal di desa Mulyaharja, Kota Bogor, Jum’at (21/2/2022).

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Arif mengatakan, didirikannya paguyuban merupakan langkah maju, karena dengan membangun sebuah komunitas dalam hal ini paguyuban, bisa memberikan dampak positif lebih baik, juga dalam mendapatkan bahan baku dan pemasaran yang bisa terhubung dengan komunitas lain baik di dalam maupun diluar Bogor.

“Akan lebih baik lagi jika paguyuban ini ke depannya memiliki badan usaha misalnya dalam bentuk koperasi, anggota paguyuban yang merupakan pelaku usaha mikro juga bisa didorong memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha,” kata Arif.

SesmenKopUKM memaparkan, usaha mikro sesuai ketentuan baru dengan omzet sampai dengan Rp 2 miliar dan permodalan sampai dengan Rp 1 miliar.

“Kami di KemenKopUKM ada empat deputi, salah satunya deputi mikro yang tugasnya antara lain meberikan pendampingan pada usaha mikro, yang kebanyakan belum memiliki legalitas usaha.
Ini jadi target kami agar pelaku usaha mikro punya legalitas hukum minimal NIB, sehinggga data pelaku mikro tercatat sehingga bantuan pemerintah bisa sampai by name by adress misalnya bantuan BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro,” jelas SesmenKopUKM.

“Mudah-mudahan anggota paguyuban ini bisa mengutus NIB dan perijinan lain yang dibutuhkan. Hal itu juga karena pelaku usaha mikro yang sukses adalah yang sudah punya legalitas formal. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki legalitas formal juga bisa mengakses pembiayaan berbunga murah seperti KUR, ” jelasnya.

Tak hanya itu, selain pendampingan dalam hal produksi, pemasaran dan akses pembiayaan, pelaku usaha mikro juga bisa mendapatkan pendampingan kelembagaan misalnya dalam mendirikan badan hukum berupa koperasi.

“Sandal adalah pilihan produk yang bagus karena dibutuhkan dan masa pakainya juga maksimal satu tahun. Dengan adanya legalitas formal, pengrajin sandal Mulyaharja produknya bisa masuk jaringan hotel maupun yang lain dalam memperluas pemasaran. Yang penting, namanya membangun usaha harus inovatif karena permintaan juga terus berubah-ubah seleranya,” tuturnya.

Dalam diskusi dengan para pengrajin sendal, Arif menyampaikan beberapa saran yaitu mendorong sendal Mulyaharja untuk membentuk badan usaha koperasi. Kedua, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas SDM terutama tema terkait kewirausahaan. Ketiga, memanfaatkan pembinaan pemasaran di LLP (Lembaga Layanan Publik) Smesco.

“Dengan berbadan hukum, para pengrajin sendal akan lebih nyaman bekerja dan berusaha, tanpa ada ketakutan masalah perijinan. KemenKopUKM juga akan membantu mencari solusi dalam bisnis manajemen berusaha terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, sedangkan masalah bantuan permesinan, kami akan mencoba menghubungi kementrian Perindustrian” tutup Arif.

Baca Juga: Koperasi Pailit Disinyalir Karena Salah Para Pengurus

Dalam kesempatan yang sama Ketua Paguyuban Sendal Mulyaharja, Elsi Setiawati menjelaskan, para perajin sendal di kelurahan Mulyaharja merupakan perajin turun temurun, meneruskan usah dari orang tuanya.

“Saat ini ada 100 lebih pengrajin sendal yang tergabung dalam paguyuban, dan mereka benar-benar home industry, bekerja di rumah bersama keluarga nya, tiap Minggu masing-masing bisa memproduksi 200 kodi, satu kodi isinya lima sandal,” kata Elsi.

Sebagai ketua Paguyuban, Elsi memasok bahan baku sendal mulai dari spoon, lem, karet dan sebagainya untuk kemudian dikerjakan di rumah dan disetorkan lagi hasilnya dalam bentuk jadi kepada ketua Paguyuban selaku offtaker.

“Saya juga mendorong anggota untuk bisa berjualan di market place, dan Alhamdulillah sudah banyak anggota kami yang masuk di beberapa e-commerce’,” jelasnya.

Elsi awalnya hanya memasok bahan baku saja pada home industry yang dinamakan sebagai bengkel sandal. Lama kelamaan kami juga memproduksi sandal dan pemasarannya sudah sampai ke Medan, Banjarmasin Lampung dan sekitar Bogor.

“Yang menjadi kendala kami adalah, harga bahan baku yang terus naik, sementara harga jual sendal susah untuk naik. Selain itu kami juga terkendala mesin yang amsih manual sehingga kalah bersaing dengan mesin moderen,” tutup Elsi. (gin)

Tags: KemenKopUKMKoperasiPaguyubanSendal Mulyaharja

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.